Bawaslu Gowa Kembangkan Pojok Pengawasan Kepemiluan Berbasis Online

Senin, 11 Juli 2022 | 17:09 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa mengembangkan pengetahuan pengawasan kepemiluan dan demokrasi berbasis online atau sosial media.

Pengembangan pengetahuan ini telah dilaunching dengan nama Pojok Pengawasan Partisipatif (PjP) berbasis media sosial online di Sekretariat Bawaslu Gowa belum lama ini.

pt-vale-indonesia

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad menyampaikan harapannya terkait program yang digagas Bawaslu Gowa bisa menjadi ruang diskusi bagi publik.

“Masyarakat sekarang intens bermain di dunia maya, maka kecenderungannya harus direspon Bawaslu sebagai ruang diskusi. Medium ini bisa menjadi cara baru untuk memasifkan tugas-tugas kelembagaan sebagai penguatan demokrasi,” katanya.

Lebih lanjut, Saiful berharap Pojok Pengawasan Online seperti ini menjadi contoh, prototipe yang bisa diikuti dan dikembangkan oleh Bawaslu Kabupaten di daerah lain nantinya.

Senada hal itu, Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Gowa, Juanto menyampaikan tujuan PjP online Bawaslu Kabupaten Gowa ini sebagai media edukasi warga tentang pengetahuan demokrasi dan pengawasan kepemiluan yang informatif.

“Kami menyadari, ada banyak kekurangan selama ini. Maka kami mendorong PjP itu sebagai ruang interaksi antara Bawaslu dan warga dalam melakukan pengawasan. Ia adalah media diskusi, informasi awal, mendorong gerakan baca, dan tentu sebagai mediator agar lebih mendekatkan diri kepada masyarakat,” ujar Juanto.

Menurutnya, selain ruang baca pojok pengawasan yang ada di kantor, hal lain mesti terakses oleh publik, maka cara sederhana melakukan itu adalah mewujudkannya ke ruang metaverse seperti Facebook dan Instagram, dan sosialisasi langsung ke tangan warga melalui media handphone android/ios.

“Di laman pojok pengawasan Bawaslu Gowa, warga diberi ruang komentar untuk berdiskusi, merespon dan memberi masukan konstruktif sebagai upaya membangun kemitraan dengan publik sebagai pengawasan partisipatif, agar Bawaslu terus berinovasi melakukan edukasi dan sosialisasi, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak paham pelanggaran Pemilu,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA