Ketok Palu, DPRD Gowa Tetapkan Ranperda Pembangunan Kepariwisataan Gowa Jadi Perda

Selasa, 19 Juli 2022 | 20:29 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Setelah melalui pembahasan yang cukup lama, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gowa akhirnya ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD Gowa.

Ranperda tersebut ditetapkan sebagai Perda melalui rapat paripurna dengan agenda Penetapan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gowa Tahun 2021-2035.

Rapat berlangsung di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Gowa, Selasa (19/07/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gowa, Andi Tenri Indah didampingi Ketua DPRD Gowa, H. Rafiuddin dan Wakil Ketua III, Risqiyah Hijaz.

Penetapan ranperda tentang Kepariwisataan Kabupaten Gowa ini juga turut dihadiri oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melalui virtual.

Adnan dalam penyampaiannya mengatakan bahwa peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan pariwisata Gowa ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemkab Gowa.

Komitmen itu kata dia adalah sebagai upaya menciptakan sinergitas arah kebijakan baik di tingkat pusat maupun provinsi Sulawesi Selatan.

Tujuannya untuk mempersiapkan diri dalam menyongsong bangkitnya industri pariwisata serta menjadikan pariwisata sebagai katalisator bagi percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Kita tentu berharap kehadiran perda rencana induk pengembangan pariwisata kabupaten gowa ini tidak hanya dapat menjadi Blueprint aktivitas bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata secara kolektif. Namun juga menjadi momentum kebangkitan kepariwisataan Gowa,” ujarnya.

Peraturan daerah rencana induk pariwisata Gowa menurut Adnan, akan menjadi acuan bersama periode tahun 2021-2035 guna membangun dan mendorong pengelolaan sektor unggulan pariwisata yang lebih kreatif dalam memacu pertumbuhan ekonomi kabupaten Gowa yang lebih akseleratif.

Diakhir penyampainya, Adnan mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, atas segala partisipasi, proaktif mencurahkan perhatian pikiran dan tenaganya.

Sebab kata dia, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi ranperda yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus DPRD Kabupaten Gowa.

“Untuk itu kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat sehingga pembahasan ranperda ini mampu diselesaikan dan mendapat persetujuan menjadi peraturan daerah. Semoga kerjasama yang baik ini tetap dipertahankan dan dilestarikan, baik dimasa kini maupun di masa mendatang,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DPRD Kabupaten Gowa, Andi Idil Hafid menambahkan bahwa, ranperda yang telah ditetapkan menjadi Perda ini telah melalui tahap pembahasan yang cukup panjang.

“Alhamdulillah setelah melalui pembahasan yang cukup lama sejak diserahkan pada Oktober 2021 lalu, akhirnya Ranperda tentang Pengembangan Kepariwisataan Gowa bisa disahkan menjadi Perda,” tambahnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna penetapan ranperda tentang Kepariwisataan Gowa ini juga turut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Gowa, H. Abdul Rauf Malaganni, pimpinan SKPD Pemkab Gowa, forkopimda Gowa, lurah dan camat serta para anggota DPRD Gowa lainnya.(*)


BACA JUGA