Ketua DPRD Gowa, H Rafiuddin

PAW Anggota DPRD Gowa, Ketua DPRD Gowa: Tinggal Tunggu Balasan dari Gubernur

Sabtu, 23 Juli 2022 | 17:54 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

GOWA, GOSULSEL.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Gowa sejak bulan Juli, telah mengusulkan kepada DPP PAN Pusat untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa dari Fraksi Partai PAN, Diana Susanti Tunru.

Saat ini, proses PAW Diana Susanti Tunru tersebut masih berproses di pusat dan telah sampai juga ke DPRD Gowa untuk diproses.

pt-vale-indonesia

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Gowa telah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dengan agenda pembahasan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Gowa dari Fraksi Partai PAN.

H. Rafiuddin Raping yang merupakan Ketua DPRD Gowa mengungkapkan PAW anggota DPRD Gowa dari Fraksi Partai PAN tersebut, tinggal menunggu surat balasan dari Gubernur Sulawesi Selatan melalui Bupati Gowa.

“Jadi sudah di proses. Saya sudah menyerahkan ke Bupati menindak lanjut ke Gubernur. Sisa surat penyampaian kembali kesini belum ada,” ungkap H. Rafiuddin Raping kepada salah satu media saat ditanya baru-baru ini.

Sementara, ditanya di tempat terpisah, Ketua DPD PAN Gowa, Husniah Talenrang mengungkapkan Pergantian Antar Waktu kadernya akan terus ditindaklanjuti.

“Intinya, kita akan terus proses sesuai aturan,” ungkapnya.

Diana Susanti Tunru merupakan salah satu kader Partai PAN yang menduduki salah satu dari tiga kursi yang dikuasai Partai PAN di DPRD Gowa. Diana terpilih pada pemilu legislatif di 2019 melalui daerah pemilihan Bajeng dan Bajeng Barat dengan masa jabatan hingga 2024.(*)


BACA JUGA