DPRD Makassar Akan Panggil Pengelola Hotel Harper dan Calipso Karena Diduga Tak Berizin
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar temukan dua hotel di Kota Makassar yang tak memiliki izin. Keduanya yakni Hotel Calipso dan Hotel Harper Perintis.
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) mengungkapkan izin usaha dari Hotel Calipso sudah dicabut, karena didapati melanggar.
“Izin hotelnya (Calipso) sudah dicabut. Akan tetapi masih beroperasi,” ujarnya, Jumat (29/07/2022).
Komisi A DPRD Makassar juga telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kedua hotel tersebut pada, Kamis (28/07/2022) malam.
Sementara Hotel Harper Perintis memiliki izin namun tidak sesuai. “Di izin itu cuma melaporkan 50-100 kamar. Ternyata fakta di lapangan ada 156 kamar. Ini kemungkinan besar diduga ada penggelapan pajak,” jelasnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil semua pengusaha hotel di Makassar untuk mengecek izin mereka. Apakah sesuai dengan peruntukan atau tidak.
“Kami akan memanggil seluruh pihak hotel yang ada di Makassar. Apakah izin di PTSP sesuai atau tidak. Tindak lanjutnya kami akan lakukan RDP,” tegasnya.(*)