Polres Takalar Amankan Sabu 131 Gram, Kapolres: Kita Berantas Narkoba di Takalar

Jumat, 29 Juli 2022 | 14:57 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

TAKALAR, GOSULSEL.COM–Polres Takalar berupaya memberantas peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam kurung waktu beberapa bulan, ratusan gram sabu-sabu berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP Andi Sukmawati menyebutkan, dari bulan Januari hingga Juli 2022, pihaknya telah mengamankan 131,23 gram barang bukti sabu.

Barang bukti itu kata dia diamankan dari 71 orang tersangka yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Takalar.

“71 tersangka ditangkap bersama barang bukti di 51 TKP. Diantaranya ada 66 orang laki-laki dan 5 orang perempuan,” ungkapnya.

Menanggapi hasil pengungkapan dari Sat Narkoba Polres Takalar, Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat menegaskan bahwa akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Insya Allah, kita akan memberantas narkoba di Kabupaten Takalar,” ujarnya.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Takalar agar ikut berperan serta dalam memerangi narkoba.

“Kita juga akan mengajak BNK untuk bersosialisasi di sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba agar generasi kita bisa terhindar dari barang haram tersebut,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA