Bawaslu Gowa Akan Berlakukan Piket 24 Jam Memasuki Tahapan Verifikasi Parpol

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 21:11 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa akan memberlakukan piket 24 jam memasuki tahapan verifikasi Partai Politik (Parpol).

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Harian Bawaslu Gowa, Suherli usai mengikuti rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Republik Indonesia.

pt-vale-indonesia

“Kami akan memberlakukan piket 24 jam di Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa untuk pelaksanaan pengawasan Verifikasi Parpol sesuai dengan arahan pimpinan Bawaslu RI dalam rapat konsolidasi ini, kesiapan yang lain bagaimana nantinya akan dilakukan pengawasan verifikasi melalui Sipol yang diturunkan dari Bawaslu RI,” ujarnya.

Perlu diketahui aplikasi Sipol merupakan aplikasi yang digunakan untuk membantu mendata partai politik dan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mulai dari Registrasi Parpol, Penetapan Status Penelitian Administrasi, Penetapan Status Penelitian Keanggotaan, Penetapan Status Penelitian Keterwakilan Perempuan, Penetapan Status Penelitian Faktual Kantor Partai dan Cetak Formulir/ Template.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gowa, Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Saparuddin juga menyampaikan pihaknya akan menyamakan persepsi terkait dengan regulasi yang mengatur Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2022 untuk mencegah potensi pelanggaran.

“Kami akan menyamakan persepsi terkait regulasi yang mengatur tahapan pemilu, guna mencegah terjadinya potensi dugaan pelanggaran dan sengketa dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi Parpol,” tukasnya.(*)


BACA JUGA