Pemprov-BPKA Sulsel Absen, DPRD Makassar Agendakan Ulang RDP

Jumat, 12 Agustus 2022 | 16:46 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik jalur Kereta Api (KA) di Makassar, yang diinisiasi oleh Komisi C Bidang Pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terpaksa ditunda. RDP yang seyogyanya diikuti oleh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga pihak Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel gagal digelar lantaran kedua pihak tersebut mangkir dalam rapat.

“Kami merasa sedikit kecewa karena kami telah mengundang beberapa instansi di jajaran Pemerintah Kota. Namun pihak pengelola dan Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan tidak hadir,” jelas Ketua Komisi C DPRD Makassar Sangkala Saddiko, Jumat (12/08/2022).

pt-vale-indonesia

RDP yang hanya berlangsung selama 30 menit tersebut, digelar di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Makassar. Itu akhirnya terpaksa ditunda karena pejabat BPKA Sulsel dan Pemprov Sulsel tak kunjung hadir diruang rapat.

Sangkala pun menyoroti Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel selaku perwakilan Pemprov Sulsel yang sempat hadir, kemudian pulang setelah mengisi daftar hadir. Pihaknya pun menyayangkan sikap perwakilan pemprov tersebut.

“Yang lebih mengesankan lagi, satu orang anggota dari Dishub Provinsi Sulawesi Selatan absen baru pulang. Ini yang menjadi catatan bagi kami bahwa kehadiran tadi itu, kami berharap banyak dengan Dishub selaku yang mewakili Pemerintah Provinsi, bisa menjelaskan terkait rencana dan agenda rapat hari ini. Ternyata diapun pergi tanpa ada izin dari kita,” tukasnya.

Padahal dari pihak Komisi C DPRD Kota Makassar, sengaja menggelar rapat tersebut guna memediasi polemik jalur kereta api yang rencananya melintasi Kota Makassar. Bahkan menurut Sangkala, rapat tersebut merupakan permintaan langsung dari Pemprov Sulsel dan BPKA itu sendiri.

“Sikap Komisi C ini dalam mempersiapkan RDP-kan sudah diatur sedemikian rupa. Kenapa ini dilaksanakan? ini karena memang permintaan langsung dari pengelola kereta api, Balai Kereta Api dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan,” ungkapnya.

Ia pun melanjutkan, polemik rel KA ini muncul diakibatkan adanya perbedaan konsep jalur KA skema at grade/ landed (darat) atau elevated (melayang). Sehingga, kedua pihak yang berselisih, harus duduk menjelaskan konsepnya masing-masing.

“Yang kita inginkan sebenarnya jangan ada perselisihan pendapat. Kita harus ada ketemu,” paparnya.

“Jadi makanya di sini harus dipertemukan. Alasannya landed alasannya elevated. Begitu,” sambung Sangkala.

Pihaknya pun kembali merundingkan agenda RDP selanjutnya. Ia pun berharap agar di rapat nanti, seluruh pihak terkait yang berkepentingan didalam menyelesaikan masalah pembangunan jalur KA ini, harus memastikan kehadirannya.

“Akan kami rundingkan dengan teman-teman, tentang bagaimana selanjutnya dan mungkin saya juga akan minta pendapat dengan pemkot terkait dengan ini. Yang jelas pada prinsipnya pemerintah kota siap-siap saja. Tidak ada masalah,” tegasnya.(*)


BACA JUGA