Anggota DPRD Gowa Andi Lukman Naba Gelar Reses, Bahas Masalah Bangunan Liar
GOWA, GOSULSEL.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Andi Lukman Naba menggelar Reses II dan temu konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Somba Opu, Gowa. Reses tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Somba Opu, Kamis (18/08/2022).
Salah satu yang dibahas dalam reses tersebut adalah tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang disampaikan pada reses sebelumnya. Yakni tentang penertiban bangunan di area irigasi/ drainase di sepanjang Jalan Bate Salapang, Kelurahan Tamarunang dan di Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Bangunan liar yang berdiri diatas irigasi/ drainase tersebut sangat mengganggu aliran air yang mengalir melalui irigasi. Sehingga mengakibatkan banjir. Serta menghambat kegiatan operasional pemeliharaan saluran pembuangan air.
Menanggapi hal tersebut, Andi Lukman Naba mengungkapkan bahwa wajib bagi pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di bangunan liar tersebut, sebelum melakukan penertiban terhadap bangunan yang dianggap menyalahi hukum.
“Sosialisasi harus secara bersama-sama SKPD terkait pada provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah Kabupaten Gowa, Camat Somba Opu, Lurah Tamarunang dan Batangkaluku,” ungkapnya.
Turut Hadir dalam reses tersebut, Camat Kecamatan Somba Opu, Agussalim, Kasatpol PP Gowa, H. Alimuddin Tiro, Kasi Pengendalian dan Penanggulangan Banjir Dinas PUPR Gowa.(*)