Budidaya Padi Organik di Gowa Mampu Panen 6 Ton/Ha

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:34 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Budidaya Padi Organik yang dikembangkan Pemkab Gowa bekerjasama dengan PD Holding Company Gowa Mandiri mulai menunjukkan hasil. Hasil panen padi organik sudah mencapai 6 ton per hektare.

Direktur Utama PD Holding Company Gowa Mandiri, Rahmansyah mengatakan bahwa budi daya padi organik ini dilaksanakan di tiga kecamatan di Kabupaten Gowa dengan total luasan 100 Ha, yaitu Kecamatan Bajeng, Bajeng Barat dan Kecamatan Pallangga.

pt-vale-indonesia

“Khusus di Desa Manjalling Kecamatan Bajeng Barat ada 5 Ha. Kemudian di Kecamatan Bajeng Desa Lempangan seluas 52 Ha, Desa Pannyangkalang 5 Ha, dan di Kecamatan Pallangga 23 Ha di Desa Panakkukang dan 15 Ha di Desa Julupamai,” katanya belum lama ini.

Berdasarkan lahan yang sudah panen, budi daya padi organik menurut Rahmansyah sudah mencapai target, yaitu mampu menghasilkan 6 ton/ha. Dirinya menyebutkan berat rata-rata Gabah Hasil Panen (GKP) 60 kg perkarung dengan karung ukuran 50 kg.

“Hasil beras yang di giling dengan penggilingan biasa 100 Kg Gabah Kering Giling (GKG) menjadi 66 kg beras. Artinya bulir padi berisi dan kualitas gabah hasil panen bagus dengan rendemen 66 persen,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan kedepan dari 100 Ha ini ditingkatkan 500-1000 Ha di Kabupaten Gowa. Hanya saja menurutnya perlu sarana pendukung, Rice Milling Unit (RMU) kapasitas 1,5 ton/jam dan Dryer (Pengering) kapasitas 30 ton/jam.

“Artinya 30 ton di bagi produksi 6 ton/ha bisa 5 ha panen setiap hari. Untuk itu perlu juga ada dryer di setiap lokasi (desa) sebagai antisipasi panen di musim hujan selain menggunakan lantai jemur dan sisa/ limbah dryer (sekam bakar) bisa dijadikan pupuk padat organik,” ujarnya.

Dia menambahkan kegiatan budi daya padi organik ini sebagai langkah pemberdayaan petani untuk mandiri dan pemanfaatan kearifan lokal atau sumber daya lokal untuk menjadi pupuk padat, pupuk cair (poc), serta pestisida nabati organik (pesnab).

“Selain itu, ini juga sebagai langkah pemula antisipasi kelangkaan pupuk di petani, juga sebagai salah satu langkah mendukung Perda Daerah Sulsel tentang pertanian organik,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA