Gelar Reses, Ketua DPRD Gowa: Aspirasi Warga Akan Segera Kami Tindak Lanjuti

Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:09 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

GOWA, GOSULSEL.COM — Memasuki penghujung Bulan Agustus 2022, 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, turun langsung melakukan Reses II dan temu konstituen ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Ke 45 anggota DPRD tersebut tersebar ke dalam 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Gowa.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Gowa, H. Rafiuddin turun langsung melaksanakan reses ke daerah konstituennya di Dapil III Gowa, yakni Kecamatan Tombolo Pao, Kecamatan Parigi dan Kecamatan Tinggimoncong. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (22/08/2022) hingga beberapa hari kedepan ini, menyasar beberapa desa dan kelurahan di 2 Kecamatan. Yaitu Kelurahan Bulutana dan Kelurahan Malino di Kecamatan Tinggimoncong, serta Dusun Biringpanting di Kecamatan Tombolo Pao.

pt-vale-indonesia

Dihadapan jajaran Pemerintah Kelurahan Bulutana beserta masyarakat Bulutana yang hadir dalam kegiatan reses tersebut, Ketua DPRD Gowa menerima berbagai aspirasi terkait pengembangan kepariwisataan di Kecamatan Tinggimoncong yaitu Malino, yang selama ini menjadi ikon destinasi wisata alam di kabupaten Gowa.

Warga yang hadir meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk lebih serius memperhatikan kondisi rumah adat Balla Jambua dan Balla Lompoa Bulutana yang ada didaerah tersebut. Ikon wisata bersejarah ini terkesan diabaikan serta kurang perawatan, membuat wisatawan yang berkunjung kurang betah untuk berlama-lama.

Warga pun berharap agar kedua situs bersejarah leluhur Gowa ini segera dilakukan perbaikan, penataan dan perawatan. Itu agar dapat menarik animo wisatawan untuk datang berkunjung.

“Jika semakin banyak kunjungan ke Balla Lompoa dan Balla Jambua ini, maka jelas pendapatan daerah pun bertambah,” ucap salah satu warga Bulutana.

Sementara itu, kunjungan legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kelurahan Malino, ia mendengar keluhan warga. Salah satunya terkait masalah penataan perpakiran dan pedagang kaki lima yang ada disekitaran kawasan Taman Wisata Hutan Pinus dan Pasar Sentral Malino. Warga berharap agar segera dilakukan penataan agar tifak mengganggu estetika Kota Malino sebagai kota wisata.

“Perparkiran di beberapa titik penting di kota Malino harus dibenahi dan ditertibkan agar tidak terjadi kesemrawutan yang bisa menghilangkan estetika keindahan Malino, termasuk para pedagang kali lima yang mengisi bahu-bahu jalan padahal sudah berkali-kali diberi surat teguran,” papar salah satu warga Malino.

Sementara itu, kunjungan H. Rafiuddin ke Dusun Biringpanting, Desa Erelembang Kecamatan Tombolo Pao, warga yang hadir dalam kegiatan reses yang digelar pada hari Selasa (23/08/2022) itu, meminta agar pembahasan pemekaran wilayah dapat dipercepat.

“Kami meminta pembahasan pemekaran wilayah dipercepat karena sudah sangat urgent untuk dimekarkan khususnya berdampak pada bidang kesehatan, ekonomi dan pendidikan,” ucap salah satu warga yang hadir.

Menanggapi reses yang dilakukan di dua kecamatan tersebut, H. Rafiuddin mengaku banyak berdiskusi, mendengarkan aspirasi warga yang ada dalam daerah konstituennya. Bahkan Rafiuddin memaparkan tentang Perda Rencana Induk Pariwisata serta Perda Parkir yang sementara digodok di DPRD Gowa. Selain itu, ia juga memaparkan program pembangunan berbagai sektor yang selama ini digenjot pemerintah kabupaten.

”Kami banyak membawa oleh-oleh pulang dari reses dan seluruh aspirasi masyarakat ini akan kami perhatikan dan segera tindak lanjuti, tentunya akan kami teruskan ke pemerintah kabupaten. Semoga kami segenap anggota dewan mampu mewadahi aspirasi masyarakat termasuk mencarikan solusinya bersama pemerintah,” jelas H. Rafiuddin.(*)


BACA JUGA