Polres Takalar Berhasil Ungkap Penjualan Narkoba di Media Sosial
TAKALAR, GOSULSEL.COM — Polres Takalar melalui Sat Resnarkoba berhasil mengungkap penjualan narkoba jenis sabu-sabu via Media Sosial Instagram (IG) sebanyak 13 paket seberat 3 gram.
Sedikitnya ada tiga orang tersangka yang berhasil diamankan bersama barang bukti. Mereka adalah AR, AS dan PA.
Terkait hasil pengungkapan tersebut,
Kasat Res Narkoba Polres Takalar, AKP Aris Sumarsono angkat bicara.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka AR, sabu-sabu yang dijual melalui media sosial tersebut diambil dari tersangka inisial AS.
“Keduanya diarahkan oleh tersangka PA
yang merupakan salah satu narapidana Lapas Kelas IIB Takalar,” katanya, Selasa (30/08/2022).
Lanjut AKP Aris Sumarsono, PA selanjutnya mengarahkan keduanya untuk transfer uang sebesar Rp8 juta kesalah satu bandar di Makassar inisial J.
Namun AR tidak mengetahui barang tersebut berapa banyak yang akan dikirim. Setelah dananya ditransfer, AR disuruh menunggu barang tersebut yang diantar oleh ojek online (Maxim).
Menurut AR paket tersebut pada saat dia terima di jalan poros Pallangga Kabupaten Gowa berupa nasi bungkus yang di dalamnya terdapat tempat hand body dan kotak yang Tersangka tidak ketahui berapa jumlah sabu isinya.
“Selanjutnya sabu tersebut atas arahan atau suruhan PA diserahkan kepada AR untuk diantar, sabu yang ditempati hand body dan di tempel di salah satu SPBU di Takalar. Sedangkan yang dalam kotak berdasarkan arahan PA ke AR disimpan karena ada temannya pesan sabu dari Luwu (Palopo) dan tersangka yang menjalani proses inisial J masih dalam pengembangan,” ungkap AKP Aris Sumarsono, SH.
AKP. Aris Sumarsono, SH menegaskan bahwa AR dan AS ini spesialis tempel tempel. Mereka menempelkan paket paket kecil ketempat tempat tertentu dan menfoto lokasi yang di tempel serta mengambil Sherlock yang nantinya akan dipasarkan lewat Instagram (IG).
Diketahui AKP. Aris Sumarsono, SH menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Takalar kurang lebih satu bulan, dia telah berhasil mengamankan 23 orang para pengguna dan kurir narkoba jenis sabu seberat 32 gram.(*)