Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, RTQ: Perlu Penambahan Armada

Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:25 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Khas Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, Rabu (31/08/2022).

Ia menilai sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar sejauh ini belum dikelola dengan baik. Itu karena sarana dan prasarana yang masih minim. Salah satunya adalah kurangnya armada pengangkut sampah.

pt-vale-indonesia

Olehnya, Legislator Fraksi PPP DPRD Makassar ini mendorong agar armada pengangkut sampah segera ditambah. Ia berupaya di tahun 2023, jumlah armada armada akan ditambah disetiap kecamatan.

“Insya Allah, anggaran tahun 2023, kita coba membahas di tingkat kecamatan agar armada Fukuda itu ditambah lagi karena sudah ada banyak yang tidak layak,” ujar RTQ.

Anggota dewan yang juga Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar ini menyampaikan, DPRD Makassar melalui Komisi A, telah menganggarkan 15 Fukuda di setiap kecamatan di tahun 2021. Namun, rupanya ia melihat armada tambahan itu masih belum mengakomodir masalah sampah.

Sementara itu, Kabag Humas DPRD Makassar, Akbar Rasyid menghimbau agar masyarakat dapat bertanggungjawab terhadap kondisi lingkungannya. Terutama masalah sampah. Yang terkait dengan kendala-kendala lainnya, bisa dilaporkan langsung ke DPRD Makasar.

“Jadi tanggungjawab masyakarat itu berperan kepada pengelolaan sampah. Jangan sampai ada yang tidak sesuai, itu maka dilaporkan,” ucap Ocha–sapaan akrabnya.

Ocha pun juga mengajak masyakarat untuk tetap berperan sebagaimana yang telah diatur dalam Perda. “Jadi ada tanggungjawab masyakarat terhadap Perda ini, tapi spesifik dalam Perwali ada tugas didalamnya,” katanya.(*)


BACA JUGA