Polres Takalar Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Lapas Kelas IIB Takalar

Sabtu, 03 September 2022 | 22:21 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

TAKALAR, GOSULSEL.COM — Satuan Narkoba Polres Takalar Berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lapas Kelas IIB Kabupaten Takalar.

Dari hasil pengungkapan tersebut, sedikitnya tiga orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni AS, AR dan PA.

pt-vale-indonesia

Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP Aris Sumarsono menyebutkan, pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu di dalam Lapas Kelas IIB Takalar ini terbongkar berawal dari sabu-sabu yang akan dikirim ke dalam Lapas.

“Sabu-sabu kami dapatkan dalam kemasan hand body saat dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Menurut dia, tersangka AS berperan memasukkan sabu-sabu ke dalam lapas untuk di jual. Selain di lapas, sabu-sabu tersebut juga dijual melalui media sosial oleh AS.

Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka AR, sabu-sabu yang dijual melalui media sosial tersebut diambil dari tersangka inisial AS.

“Keduanya diarahkan oleh tersangka PA
yang merupakan salah satu narapidana Lapas Kelas IIB Takalar,” katanya, Sabtu (03/09/2022).

Lanjut AKP Aris Sumarsono, PA selanjutnya mengarahkan keduanya untuk transfer uang sebesar Rp8 juta ke salah satu bandar di Makassar berinisial J.

Namun AR tidak mengetahui barang tersebut berapa banyak yang akan dikirim. Setelah dananya ditransfer, AR disuruh menunggu barang tersebut yang diantar oleh ojek online (Maxim).

Menurut AR paket tersebut pada saat dia terima di jalan poros Pallangga Kabupaten Gowa berupa nasi bungkus yang di dalamnya terdapat tempat hand body dan kotak yang Tersangka tidak ketahui berapa jumlah sabu isinya.

“Selanjutnya sabu tersebut atas arahan atau suruhan PA diserahkan kepada AR untuk diantar, sabu yang ditempati hand body dan di tempel di salah satu SPBU di Takalar. Sedangkan yang dalam kotak berdasarkan arahan PA ke AR disimpan karena ada temannya pesan sabu dari Luwu (Palopo) dan tersangka yang menjalani proses inisial J masih dalam pengembangan,” ungkap AKP Aris Sumarsono, SH.

AKP Aris Sumarsono, SH menegaskan bahwa AR dan AS ini spesialis tempel-tempel. Mereka menempelkan paket-paket kecil ketempat tempat tertentu dan memfoto lokasi yang di tempel serta mengambil Sherlock yang nantinya akan dipasarkan lewat Instagram (IG).

Diketahui AKP. Aris Sumarsono, SH menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Takalar kurang lebih satu bulan, dia telah berhasil mengamankan 23 orang para pengguna dan kurir narkoba jenis sabu seberat 32 gram.(*)


BACA JUGA