Genjot PAD, Bapenda Makassar Pasang Alat Transaksi Online ke Restoran Wajib Pajak
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui pajak restoran.
Upaya itu seperti pemasangan alat perekam transaksi online. Petugas Bapenda Makassar pun memasangnya di sejumlah restoran wajib pajak, Kamis (22/09/2022).
Alat tersebut dipasang agar pelaku usaha tidak bisa lagi memanipulasi pajak yang mereka pungut dari masyarakat. Dengan begitu, potensi pendapatan lebih besar didapat.
Bapenda Kota Makassar berupaya agar bisa memenuhi target perolehan pajak tahun 2022. Khusunya untuk pajak restoran dan rumah makan.
Pihaknya menargetkan bisa memperoleh Rp230 Miliar dari pajak restoran dan rumah makan. Adapun sejumlah upaya kini telah dilakukan.
“Mudah-mudahan target Rp230 M bisa kita capai tahun ini dan progres luar biasa,” ucap Kepala Bidang Pajak 1 dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Harryman.(*)