Kebut Penuhi PAD Rp2 Triliun, Bapenda Makassar Lakukan Pendataan Pajak Restoran Baru
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus melakukan pendataan terhadap wajib pajak baru. Kali ini yang didata adalah restoran baru yang ada di 2 kecamatan, Kamis (06/10/2022).
Pendataan dilakukan oleh Bidang Pendaftaran dan Pendataan Wajib. Terlihat para petugas mendampingi pelaku usaha restoran dalam mengisi form data wajib pajak.
Bapenda Makassar saat ini terus gencar memaksimalkan pendapatan melalui pajak khususnya untuk restoran. Hal tersebut dilakukan mengingat ada target yang harus dipenuhi ialah mengantongi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2 Triliun.
Pihaknya menargetkan bisa memperoleh Rp230 Miliar dari pajak restoran dan rumah makan. Adapun sejumlah upaya kini telah dilakukan.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Bidang Pajak 1 dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Harryman. Selain pendataan, pihaknya juga menggelar sosialisasi demi lebih menyadarkan mereka terkait wajib pajak.
“Mudah-mudahan target Rp230 M bisa kita capai tahun ini dan progres luar biasa,” tutupnya.(*)