Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Balita di Maros

Minggu, 23 Oktober 2022 | 08:22 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Kasus pembunuhan balita berusia 3 bulan di Dusun Parengki, Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, sontak menghebohkan warga. Pasalnya, dipagi buta balita tersebut dianiaya hingga meregang nyawa.

Balita perempuan itu dihabisi oleh pamannya sendiri berinisial RD (23), didalam kamarnya sekitar pukul 04.00 wita dini hari.

pt-vale-indonesia

Usai menghabisi nyawa balita mungil tersebut, sekitar pukul 08.30 wita pagi, pelaku kemudian didapati tengah duduk di pos kamling yang terletak tidak jauh dari lokasi kejadian.

Ia (pelaku) dikerumuni warga setempat dan juga sejumlah petugas kepolisian dan anggota TNI. Namun, pelaku pembunuhan tidak langsung diringkus lantaran diduga membawa senjata tajam. Bahkan beberapa kali, pelaku melempar ancaman kepada mereka yang berusaha mendekat.

Disaat pelaku tengah duduk, salah seorang anggota Jatanras Polres Maros AIPDA Hasdi, muncul dan langsung mendekati pelaku seorang diri.

Tanpa ragu-ragu, polisi berambut gondrong itu mendekat, berbincang dan berjabat tangan sebelum akhirnya membuat pelaku tersungkur ketanah.

Kedua tangan pelaku kemudian diikatnya menggunakan lakban berwarna coklat, lalu dibawa ke Mapolres Maros menggunakan minibus berwarna putih.

Kasi Humas Polres Maros IPDA Wahidin saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif pelaku menghabisi nyawa balita yang tidak lain adalah keponakannya sendiri.

“Pelaku saat ini masih kita amankan di Mapolres Maros untuk dilakukan pendalaman,” ujar IPDA Wahidin.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diduga tengah mengalami gangguan kejiwaan.(*)


BACA JUGA