Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin

Tepati Janji, Polres Maros Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sikdes

Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:16 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Salah satu kasus korupsi di Kabupaten Maros, yakni pengadaan aplikasi sistem keuangan desa (Sikdes) yang sempat menemui hambatan dalam penyelidikannya, kini temui titik terang. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang telah bergulir sejak tahun 2016 silam itu.

Keduanya adalah A. Muksin mantan kepala Bidang Pemerintah Desa yang kabarnya kini menjabat sebagai kepala bidang di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros dan Amiruddin sebagai pihak penyedia aplikasi.

pt-vale-indonesia

Penetapan kedua tersangka itu setelah Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang baru menjabat tiga bulan IPDA Sukarman, mendapatkan perintah AKBP Awaludin Amin, dan langsung bergerak cepat melakukan pengumpulan serta penyitaan terhadap barang bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi ahli.

Ia (Sukarman) kemudian berhasil menyeret kedua nama tersebut sebagai tersangka. Tidak butuh waktu lama baginya untuk menetapkan tersangka. Namun demikian, ia mengaku keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak dilakukan sendirian tapi bersama sejumlah anggotanya.

“Tiga bulan lalu saya mulai menjabat, sejak itu bersama dengan anggota langsung bergerak cepat mengumpulkan semua alat bukti dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli,” ujar Kanit Tipikor Polres Maros IPDA Sukarman. Rabu (26/10/2022).

Pengadaan aplikasi Sikdes ini sendiri mulai dilakukan pada tahun 2013 dan mulai di usut pada tahun 2016 lantaran ditemukan kerugian negara, diduga sebesar Rp. 476 juta. Pengadaan aplikasi ini untuk 80 desa yang ada di Kabupaten Maros.

“Ini merupakan komitmen dan janji dari bapak Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, terhadap penuntasan kasus-kasus di Maros tidak terkecuali korupsi,” katanya.

Kasus pengadaan aplikasi Sikdes ini, sebelumnya sudah ditangani banyak pejabat kepolisian. Namun, sama sekali tidak menemui titik terang.

Meskipun baru beberapa bulan, kepemimpinan AKBP Awaludin Amin, menjadi babak baru bagi sejumlah kasus yang ditangani anak buahnya. Mulai dari tindakan kriminal sampai pada kasus-kasus korupsi.

Pada kamis 4 agustus 2022 lalu AKBP Awaludin Amin, berjanji akan mengecek kasus Sikdes ini. Ia akan memastikan akan melanjutkan dugaan korupsi ini lantaran sudah bergulir bertahun-tahun.

“Saya cek, apa kendalanya. Kok sudah bertahun-tahun,” tegas AKBP Awaludin Amin saat menemui sejumlah awak media di D’Clove kafe Maros kala itu.(*)


BACA JUGA