DPRD Gowa Bakal Lakukan Kegiatan Reses III Masa Sidang I, Berikut Jadwalnya
GOWA,GOSULSEL.COM—Berdasarkan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupten Gowa pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022, akan ada Pelaksanaan Kegiatan Reses III Masa Sidang I Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gowa di Daerah Pemilihan I sampai dengan Pemilihan VII di Wilayah Kecamatan masing-masing.
Reses tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 1 Nopember 2022 s/d 8 Nopember 2022. Untuk itu, Pimpinan DPRD Gowa mengimbau agar memperhatikan :
1. Untuk efektifitas dan kelancaran Pelaksanaan Reses, agar segera menyampaikan titik/lokasi dan waktu Pelaksanaannya.
2. Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses di Dapil masing-masing wajib melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa.
3. Laporan pertanggungjawaban Administrasi Kegiatan Reses disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa melalui Sekretariat DPRD paling lambat 3 (Tiga) hari setelah Pelaksanaan Kegiatan Reses.
Kegiatan Reses akan tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.