Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan LKPJ Bupati Gowa pada Rapat Paripurna DPRD Gowa di Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (10/05/2022)/Ist

DPRD Gowa Bakal Lakukan Kegiatan Reses III Masa Sidang I, Berikut Jadwalnya

Jumat, 28 Oktober 2022 | 14:10 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA,GOSULSEL.COM—Berdasarkan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupten Gowa pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022, akan ada Pelaksanaan Kegiatan Reses III Masa Sidang I Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gowa di Daerah Pemilihan I sampai dengan Pemilihan VII di Wilayah Kecamatan masing-masing.

Reses tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 1 Nopember 2022 s/d 8 Nopember 2022. Untuk itu, Pimpinan DPRD Gowa mengimbau agar memperhatikan :

pt-vale-indonesia

1. Untuk efektifitas dan kelancaran Pelaksanaan Reses, agar segera menyampaikan titik/lokasi dan waktu Pelaksanaannya.

2. Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses di Dapil masing-masing wajib melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa.

3. Laporan pertanggungjawaban Administrasi Kegiatan Reses disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa melalui Sekretariat DPRD paling lambat 3 (Tiga) hari setelah Pelaksanaan Kegiatan Reses.

Kegiatan Reses akan tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Tags:

BACA JUGA