Belasan Remaja di Gowa Diamankan Pesta Miras

Senin, 14 November 2022 | 19:31 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Belasan orang remaja dibawa ke Mako Polsek Barombong setelah kedapatan asyik berpesta miras di Dusun Tamalallang, Desa Tamanyeleng Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Minggu (13/11/2022) malam.

Selain berpesta miras, 19 orang remaja yang diamankan personel Polsek Barombong itu juga kedapatan membawa 2 buah senjata tajam, 2 buah anak panah/ busur, 1 ketapel dan 7 unit sepeda motor.

pt-vale-indonesia

Kapolsek Barombong, AKP Muh Aidil Aqsa mengatakan, belasan remaja yang diamankan itu karena adanya infomasi bahwa setiap malam ada kelompok remaja berkumpul dan melakukan pesta miras hingga mabuk-mabukkan.

“Setelah kami terima laporan, anggota kami langsung ke lokasi dan menemukan belasan remaja sedang berpesta miras,” ungkap Kapolsek Barombong saat merilis kasus ini, Senin (14/11/2022).

Kapolsek menambahkan, “Selain itu anggota juga melakukan pemeriksaan barang bawaan para remaja yang diamankan dan ditemukanlah sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan ketapel serta anak panah/ busur,” jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan ke 19 remaja tersebut di Polsek Barombong, kemudian memanggil orang tua masing-masing dan dari 19 orang yang diamankan satu diantaranya berinisial NA (20) yang kedapatan membawa dan memiliki sajam kini terpaksa ikuti proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek Barombong.(*)