Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Komisi B, Budi Hastuti

Sosialisasi Perda, Budi Hastuti: Jamin Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Perawat

Rabu, 16 November 2022 | 16:22 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Komisi B, Budi Hastuti menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat di Hotel Khas Makassar, Rabu (16/11/2022).

Sebagaimana yang diatur dalam perda tersebut, ia menjamin adanya perlindungan terhadap perawat. Telah tertuang pasal per pasal bagaimana hak dan kewajiban, terkhusus yang terkait dengan perlindungan perawat.

pt-vale-indonesia

“Jadi hadirnya perda khusus untuk perawat ini tentu untuk memberikan kepastian hukum terhadap mereka dan memastikan kesejahteraannya,” ucap Budi.

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Gerindra ini juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut membantu tugas perawat. Salah satunya adalah dengan bersikap ramah dan santun saat mendapatkan pelayanan dari perawat.

“Karena ada juga itu yang langsung tiba-tiba marah, harusnya itu kita sampaikan baik-baik apa saja keluhan ta,” tambahnya.

Selanjutnya, ia juga berharap agar masyarakat yang hadir dalam sosialisasi perda kali ini, dapat menyebarluaskan informasi dan hal-hal penting terkait perda perlindungan perawat. “Sehingga kita bisa tahu apa saja yang dilindungi untuk perawat,” tukasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Makassar, Amalia Malik. Ia mengatakan perda tentang perlindungan perawat adalah hasil kerja keras DPRD Makassar. Perda tersebut lahir dari aspirasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

“Kemarin belum ada perda khususnya. Nah setelah kemarin asosiasi menyampaikan ke DPRD barulah muncul,” jelasnya.

Amalia menjelaskan ada banyak kasus yang seringkali terjadi kepada para perawat pada saat bertugas. Sehingga ia menilai, dengan adanya perda ini akan menjamin perawat dalam menjalankan profesinya.

“Karena banyak kejadian yang dialami oleh perawat dan mereka tidak harus bagaimana. Misalnya mereka terus dimarahi,” tutupnya.(*)


BACA JUGA