Workshop KPPU Makassar di Wisata Pantai Galesong, Takalar, Jumat (25/11/2022)

KPPU Makassar Pastikan Tidak Ada Praktik Monopoli Terhadap Hak Siar Piala Dunia 2022

Jumat, 25 November 2022 | 17:44 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

TAKALAR, GOSULSEL.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VI Makassar memastikan praktik monopoli tidak ada dalam pengambilan hak siar Piala Dunia Qatar 2022. Di mana saat ini resmi dipegang oleh SCTV dan platform streaming Vidio.

Kepala KPPU Makassar, Hilman Pujana mengungkapkan sejauh ini belum ada dugaan praktik monopoli terhadap hak siar. Sebab, pemegang hak siar tidak membatasi akses masyakarat menonton di media manapun.

pt-vale-indonesia

“Kalau konteksnya piala Dunia masih belum kita lihat, kan masih ada opsi lain untuk menonton,” ungkapnya saat Workshop KPPU Makassar di Wisata Pantai Galesong, Takalar, Jumat (25/11/2022).

Begitu juga dengan provider internet tertentu yang dapat mengakses platform Vidio. Kata Hilman, sejauh ini pihaknya belum menemukan praktik monopoli oleh provider dalam menonton Piala Dunia via Vidio.

“Memang ada bedanya antara Telkomsel sama Indosat, tapi masih ada opsi lain kan? Itu yang harus kita lihat,” tambah Hilman.

“Kecuali kalau nanti menonton Piala Dunia cuma pakai Telkomsel, tidak bisa pakai yang lain. Lalu dia menaikkan harganya, nah itu yang kita selidiki,” jelasnya.

Dulu, kata dia, KPPU menyelidiki praktik monopoli yang dilakukan oleh tv kabel, Astro. Di mana hak siar Liga Primer Inggris hanya dipegang oleh perusahaan asal Malaysia itu. Masyakarat pun diduga tidak punya pilihan selain menonton via Astro.

“Yang lain itu tidak yang dapat. Itu sempat jadi perkara juga,” tukasnya.(*)


BACA JUGA