Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda APBD 2023 Dibahas

Selasa, 29 November 2022 | 22:01 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Sebanyak delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan masing-masing juru bicara 8 Fraksi tersebut pada Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa Atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA. 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu.

Juru bicara Fraksi Perindo, Irmawati Chaeruddin dalam pemandangan umumnya berharap dalam penyusunan Ranperda Tahun 2023 tetap berpedoman pada RPJP Kabupaten Gowa tahun 2005-2025 dan RPJMD tahun 2021-2026.

Menurut dia hal ini untuk menjaga konsistensi arah kebijakan pembangunan yang telah dirumuskan bersama dalam dokumen rencana pembangunan Kabupaten Gowa baik jangka panjang, menengah maupun tahunan.

“Ranperda APBD adalah Ranperda yang tidak berdiri sendiri melainkan bagian dari dokumen perencanaan yang secara terstruktur memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya. Maka kami mengingatkan agar kiranya Nota Keuangan dan Rancangan APBD yang diajukan berkorelasi dan berkesesuaian dengan dokumen yang menjadi daar dan landasan penyusunannya yaitu RPJP dan RPJMD,” ujarnya.

Begitupun dengan PAD, Irmawati Chaeruddin mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gowa atas capaian PAD di tahun sebelumnya walaupun masa pandemi Covid-19, PAD Kabupaten Gowa tetap menggembirakan. Walaupun demikian, dirinya berharap PAD Kabupaten Gowa agar lebih dioptimalkan.

“Kami tetap meminta kepada pemerintah daerah agar lebih optimal lagi menggarap sektor PAD dalam peningkatan pendapatan daerah yang bukan hanya mengandalkan sektor pajak daerah dan retribusi daerah semata, melainkan mengembangkan berbagai potensi PAD yang ada termasuk di dalamnya pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan penerimaan lain-lain yang sah,” harapnya.

Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Anggota DPRD Kabupaten Gowa atas persetujuan tersebut. Dirinya berharap Ranperda ini bisa segera dibahas dan ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

“Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita sekalian dalam membahas Ranperda ini, serta memenuhi amanat dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk lebih maju, lebih baik dan lebih sejahtera di masa yang akan datang,” ujar Adnan.(*)


BACA JUGA