APBD Gowa 2023 Ditetapkan, Wabup Gowa Apresiasi Kinerja Banggar dan TAPD
GOWA, GOSULSEL.COM — Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni memberikan apresiasi atas efisiensi kinerja Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Gowa T.A. 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Sungguminasa, Rabu (30/11/2022) malam.
“Pembahasan Ranperda APBD ini telah dilakukan oleh Banggar DPRD bersama SKPD terkait dengan didampingi oleh TAPD Kabupaten Gowa dan telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Gowa yang telah berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” terang Karaeng Kio’ sapaan akrabnya.
Secara garis besar struktur APBD Kabupaten Gowa di 2023 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1.812.877.649.166, kemudian pada belanja daerah sebesar Rp1.819.377.649.166.
Menurutnya, sejak penyerahan hingga pelaksanaan pembahasan Ranperda telah dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku serta telah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, persetujuan dari DPRD ini akan dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Gowa dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi dan asistensi di provinsi.
“Proses dan tahapan pembahasan atas Ranperda tersebut sampai pada hari ini, sangat efisien dan suasana yang mencerminkan sinergitas antar legislatif dengan eksekutif yang cukup harmonis, sehingga proses ini telah memenuhi tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gowa, khususnya Banggar DPRD yang telah meluangkan waktu, pikiran, saran serta masukan bersama TAPD Kabupaten Gowa dalam penyusunan Ranperda APBD T.A. 2023.
“Saya berharap hal ini akan menjadi budaya kita bersama ke depannya, namun tetap dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Lanjut Wakil Bupati Gowa dua periode ini, seluruh saran dan masukan melalui notulensi atau catatan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gowa, akan menjadi bahan tindak lanjut dalam rangka penyesuaian dan penyempurnaan Ranperda ini. Kemudian hasil pembahasan maupun penyesuaiannya akan disampaikan pada saat asistensi dengan Tim Evaluasi Provinsi Sulawesi Selatan.
“Semoga dengan ditetapkannya Ranperda APBD ini, kita sekalian dapat memenuhi amanat dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk lebih maju dan lebih baik,” pungkasnya.
Rapat Paripurna dengan agenda tambahan Penetapan Propemperda Tahun 2023 ini juga turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Gowa, para pimpinan SKPD dan Camat Se-Kabupaten Gowa.(*)