Oknum Pengacara Manfaatkan Harta Warisan Anak Yatim di Maros, Wali Korban Ancam Lapor Polisi

Minggu, 11 Desember 2022 | 16:57 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Malang nasib Nur Azizah Hamzah (14). Harta warisan warga asal Kabupaten Maros ini nyaris saja dimanfaatkan oleh oknum pengacara saat ibu angkatnya meninggal dunia.

Awalnya, teman almarhumah bernama Karmila, datang mengaku sebagai keluarga dengan orang tua angkat korban, dan mengajak Nur Azizah ke salah satu ormas berinisial IT yang mengaku sebagai pengacara.

pt-vale-indonesia

Ia lalu meminta Nur Azizah untuk menandatangani kuasa, dengan dalih sebagai bantuan hukum. Namun, oknum pengacara dan teman almarhumah tersebut mengurus uang duka almarhumah.

Namun mulai dari uang duka, pelunasan angsuran kendaraan milik paman korban, hingga isi rumah dimanfaatkan oleh oknum pengacara berinisial IT dan teman ibu angkat korban (karmila), untuk kepentingan pribadi.

Nur Azizah mengaku, jika awalnya IT membujuknya untuk menandatangani berkas di kantor pengacaranya di Jalan Pettarani Makassar, dengan dalih ingin membantu Nur Azizah.

Namun, setelah wali Nur Azizah bertandatangan, ternyata IT malah meminta uang duka milik ibu korban. Uang itu sebagai biaya pendampingan hukum sampai barang didalam rumah korban habis terjual.

“Padahal awalnya dia bilang (IT) kalau ini gratis, ternyata dia ambil semua uang dukanya ibuku,” katanya.

Nur Azizah bahkan mengaku jika IT menyuruhnya menjual sejumlah barang peninggalan ibunya, sebagai biaya pengadilan. “Uangnya itu Rp2,5 juta, setelah jual barang-barang di dalam rumahku, katanya unuk biaya pengadilan,” ungkapnya.

Nur Azizah bahkan mengaku, jika IT menyuruhnya agat tidak menggubris jika dihubungk oleh saudara dan kakek angkatnya. “Jadi saya dengari, karena takutka di marah-marahi,” katanya.

Setelah mengambil sejumlah uang warisan milik Nur Azizah, oknum pengacara tersebut lalu sulit dihubungi. “Tidak pernah ka na gubris sekarang, saya chat di readji, saya telpon tidak pernah diangkat, padahal setiap hari bikin status,” pungkasnya

Hal ini juga dikeluhkan oleh Zainuddin Syam selaku kakek angkat Nur Azizah. Kata dia, oknum pengacara tersebut tak ingin memberikan uang duka milik anaknya, senilai Rp15 juta.

“Dia bilang cuma Rp11 juta, dan itu sudah tidak ada. Jadi saya bilangi, kalau dia perampok, karena telah membawa lari uang duka anakku,” katanya

“Bahkan berkas motor anak saya yang katanya ingin ia lunasi, sampai sekarang belum dikembalikan. Bahkan kontaknya diblokir pas saya tagih,” pungkasnya.

Atas hal ini, kakek angkat Nur Azizah mengancam bakal melaporkan IT ke polisi. Hal itu jika uang milik Nur Azizah tak kunjung dikembalikan.

Sementara Kakak angkat Nur Azizah mengatakan, jika wariswn milik ibu korban rencananya akan digunakan sebagai biaya pendidikan Nur Azizah. “Adapun segala materi (uang) yang didapat setelah peninggalan almarhumah Nur Azizah Itu untuk uang sekolahnya adekku, kami mau tabungkan, tapi malah dimanfaatkan sama orang tak bertanggung jawab,” tegasnya. (*)