Suasana pelepasan ASN yang memasuki masa pensiun di DPRD Kabupaten Gowa/ Ist

Dhamiruddin Pensiun di DPRD Gowa, Sekwan Minta Jangan Langsung Pergi, Masih Bisa Silaturahmi

Senin, 02 Januari 2023 | 19:01 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa memasuki masa pensiun.

ASN tersebut bernama Dhamiruddin. Dani, panggilan akrabnya sudah bekerja selama 22 tahun di DPRD Gowa.

pt-vale-indonesia

Dia sudah memasuki masa pensiun terhitung 31 Desember 2022 dan sekaligus mengakhiri masa kerjanya di DPRD Kabupaten Gowa.

Dengan berakhirnya masa kerja tersebut, jajaran DPRD Gowa melaksanakan pelepasan secara sederhana kepada Dani.

Acara pelepasan itu berlangsung di sela-sela agenda rapat paripurna yang digelar belum lama ini.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Gowa, Andi Idil Hafid mengaku yakin selama bekerja di DPRD Kabupaten Gowa akan ada silang pendapat.

Untuk itu, dia meminta maaf jika sekiranya ada kesalahpahaman yang pernah terjadi.

“Sudilah kiranya kita saling memaafkan,” ujarnya.

Diakhir penyampaiannya, Andi Idil Hafid meminta Dhamiruddin bisa tetap bersilaturahmi ke kantor DPRD kabupaten Gowa.

“Kalau kami bisa meminta ke pak Dani, jangan langsung pergi dulu. Pelan-pelan, mungkin besok atau kapan saja masih bisa bersilaturahmi ke DPRD Gowa,” tuturnya.

Sementara Dhamiruddin pada kesempatan yang sama mengatakan dengan singkat turut menyampaikan permintaan maaf jika pernah melakukan kesalahan.

“Saya meminta jika pernah melakukan kesalahan,” singkatnya.(*)

Tags:

BACA JUGA