Wujudkan Desa Maju dan Mandiri, 34 Kepala Desa di Gowa Ganjar Penghargaan
GOWA, GOSULSEL.COM — Sebanyak 34 orang kepala desa di Kabupaten Gowa mendapatkan piagam penghargaan dan lencana.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan disela-sela pelaksanaan Upacara Bendera di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin (02/01/2023).
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia atas upaya kepala desa mewujudkan daerahnya menjadi desa maju dan desa mandiri.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan
mengatakan, piagam penghargaan kepada 34 desa merupakan apresiasi atas komitmen dan kerja keras para jajaran di pemerintahan desa dalam mewujudkan Desa Mandiri.
“Pada 2022 jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Gowa meningkat dari 12 desa jika dibandingkan jumlahnya di 2021, sehingga menjadi 34 desa,” katanya usia melakukan penyerahan.
Selain itu di tahun ini juga jumlah status Desa Maju meningkat dari 50 desa di 2021 menjadi 64 desa di 2022. Dari 121 desa yang ada di Kabupaten Gowa, 34 telah mencapai Desa Mandiri, 64 desa mencapai Desa Maju, dan 23 desa lainnya pada status desa berkembang.
Dikatakan Adnan, status kemandirian dan kemajuan desa ini harus terus ditingkatkan agar seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa dapat meningkat statusnya, dari Desa Berkembang menjadi Desa Maju dan Desa Maju meningkat manjadi Desa Mandiri.
“Tetap jalin komunikasi dan koordinasi yang baik dalam perencanaan agar seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa dapat meningkat statusnya. Apabila statusnya meningkat maka ini juga berkolerasi bahwa kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Gowa berjalan dengan baik sesuai dengan koridor yang ada,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Ia mengaku berbangga dan berbahagia karena khusus untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, Kabupaten Gowa selalu menjadi percontohan nasional.
Dijelaskan Adnan, pada 2016 yang lalu, saat dilaunching Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Kabupaten Gowa masuk 14 kabupaten/kota di Indonesia sebagai percontohan dan pada Tahun 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaunching 10 Desa Antikorupsi sebagai desa percontohan di Indonesia dan dari 10 kabupaten yang menjadi percontohan, Kabupaten Gowa menjadi salah satunya.
“Pertahankan kinerjanya, Insya Allah kita makin kompak dalam bingkai kebersamaan sehingga kita makin baik dalam bekerja yang akan berkolerasi dengan kemajuan Kabupaten Gowa yang baik lagi di masa yang akan datang,” harap Bupati Adnan.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Muh. Basir menyampaikan bahwa status Desa Mandiri ini ditetapkan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
“Untuk menuju Desa Mandiri perlu kerangka kerja yakni pembangunan berkelanjutan dimana aspek sosial, aspek ekonomi, dan aspek ekologi/ lingkungan menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat desa,” terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Lassa-Lassa, Awaluddin Hamzah mengucapkan rasa syukur karena tahun ini Desa Lassa-Lassa Kecamatan Bontolempangan bisa mendapatkan piagam penghargaan desa dengan status mandiri.
“Alhamdulillah setelah kami melakukan pembenahan dalam kurung waktu beberapa tahun mulai dari pembenahan infrastruktur dasar, seperti Posyandu, TK-Paud dan juga kita buat pasar, status desa kami berubah dari berkembang ke maju dan tahun ini menjadi mandiri,” ungkapnya.(*)