Pasca Dirusak Warga, Polisi Jaga Rumah Korban Pelaku Pembunuhan Bocah-Jual Organ
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Rumah kedua pelaku pembunuh bocah usia 11 tahun di Makassar diserang puluhan massa yang diduga dari pihak keluarga korban atas nama Dewa. Mereka juga merusak rumah pelaku AD (17) dan MF (14) hingga porak-poranda.
Kepala Polsek Manggala, Kompol Syamsuardi mengatakan, penyerangan massa ke rumah pelaku merupakan buntut dari kekecewaannya atas kasus penculikan berkahir pembunuhan.
“Jadi awal mula dari kasus pembunuhan atas nama Dewa, sehingga pihak dari keluarga korban mendatangi rumah pelaku,” ujar Syamsuardi, Selasa (10/1/2023).
Syamsuardi menerangkan, massa merusak rumah AD di Jalan Batua Raya, dan rumah MF di perumahan Kodam Lama. Di mana massa terlihat melempari rumah pelaku, dan beberapa orang lainnya dari kelompok massa itu menaiki rumah panggung tempat tinggal AD dan merusaknya. Bahkan dinding rumah panggung tersebut diturunkan massa hingga hanya menyisakan tiang dan atap.
“Pertama di Pinggir Kanal, kemudian di perumahan Kodam. (Massa) sanga banyak, setelah pulang dari pemakaman pihak keluarga mendatangi (rumah pelaku),” sebutnya.
Karena kondisi tak lagi kondusif, pihak kepolisian kemudian menurunkan sedikitnya 60 personil. 30 orang berjaga di rumah AD dan 30 orang diarahkan ke rumah MF.
Sementara penghuni rumah atau keluarga pelaku dikatakan sudah dievakuasi sebelum penyerangan terjadi. Hal itu dilakukan untuk menghadiri amukan massa.
“Kami sudah antisipasi. Sebelumnya para penghuni sudah mengamankan diri untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata dia.
Atas insiden ini, Syamsuardi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tak terprovokasi. Ia pun menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani pihak kepolisian dan sedang berproses.
Rumah kedua pelaku pun akan dijaga oleh pihak kepolisian. Agar menghindari situasi yang tidak diinginkan kembali terjadi dan tetap kondusif.
“Kami menghimbau kepada warga agar kembali dengan tenang, tidak usah terprovokasi,” pungkasnya. (*)