Tiga OPD di Maros Gunakan APBD 1 Triliun
MAROS, GOSULSEL.COM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, H. A. Patarai Amir menyebut ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Maros yang menerima gelontoran dana yang cukup tinggi di tahun 2023 ini. Ketiganya adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan DPUTRPP.
Hal itu dibeberkan Patarai Amir, saat menghadiri Musrenbang di Kecamatan Cenrana, Rabu (08/02/2023).
Patarai Amir mengingatkan anggaran besar itu digunakan sesuai peruntukannya.
“Tiga dinas tersebut menyerap anggaran sekitar Rp1 triliun dari total APBD Rp1,4 triliun,” katanya di hadapan Bupati Maros, Chaidir Syam dan para peserta Musrenbang.
Patarai Amir bilang, percuma pemerintah daerah mengeluarkan anggaran begitu besar jika tidak ada peningkatan.
“Untuk pendidikan saya tidak ingin lagi ada keluhan terkait pembangunan dan rehab sekolah. Di sektor pendidikan ada Rp400 miliar lebih anggaran,” tegasnya.
Untuk sektor kesehatan ada Rp256 miliar yang dianggarkan. Peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat harus jadi prioritas.
“Beberapa hari yang lalu saya menandatangani fakta integritas terkait UHC dengan anggaran Rp27 miliar. UHC ini adalah pelayanan pengobatan gratis yang berlaku 1 Maret mendatang,” bebernya.
Ia menjelaskan masyarakat yang ingin berobat tidak perlu lagi membawa BPJS. Cukup membawa KTP.
“Ini semua agar tidak menyusahkan masyarakat, dari pelajaran sebelum-sebelumnya ada masyarakat yang tidak aktif BPJS-nya. Giliran mereka urus butuh waktu 14 hari di Dinsos,” ungkapnya.
Politikus asal Kecamatan Mallawa itu juga meminta para kepala desa membantu masyarakat yang belum memiliki KTP. “Juga untuk kades jangan mempersulit masyarakat yang ingin mengurus,” ucapnya.
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, untuk 2023 fokus pembangunan ada pada sektor pendidikan dan kesehatan. Meski begitu pihaknya tetap memperhatikan pembangunan insfrastruktur.
Soal UHC, ucap Chaidir, akan diluncurkan 27 Februari mendatang. UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan masyarakat Maros memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.(*)