Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak melakukan kunjungan ke Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto di kediamannya, Jumat (10/02/2023)/Ist

Ditemui Kemenkumham Sulsel, Danny Segera Daftarkan Hak Paten 15 Produk Inovasi Pemkot Makassar

Jumat, 10 Februari 2023 | 14:07 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Liberti Sitinjak melakukan kunjungan ke Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di kediamannya, Jumat (10/02/2023). Kunjungan ini dalam rangka memperkuat kolaborasi dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham Sulsel terkhusus di Kota Makassar.

Danny Pomanto mengungkapkan pihaknya siap berkolaborasi dan terus bekerjasama. Itu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Kota Makassar.

“Apresiasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sulsel terkhusus terhadap keimigrasian yang layanannya cepat,” ujar Danny Sapaan akrab Wali Kota Makassar.

Selain memperkuat sinergitas, kunjungan ini juga membahas terkait inovasi dan produk daerah kota Makassar. Ia ingin agar segera didaftarkan di Kemenkumham Sulsel.

“Beberapa produk kota Makassar yang 15 diantaranya terkait industri yang dalam waktu dekat akan dilakukan pendaftaran paten. Salah satunya terkait Inovasi mini bus listrik kota Makassar (Commuter Metromoda) atau yang disingkat Co’mo,” ungkapnya.

Begitu juga dengan pembangunan Kantor Wilayah yang dibangun di Jalan Sultan Alauddin Makassar. Ini juga dikoordinasikan Kakanwil ke Wali Kota Makassar.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menambahkan kunjungannya ini untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang hukum. Menurutnya, itu merupakan hal utama yang perlu dikerjasamakan dengan baik untuk membangun Makassar dan mempunyai regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM).

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa pengharmonisasian Ranperda yang berasal dari DPRD dan Pemda dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM,” Kata Liberti.

Ia juga mendorong Kota Makassar untuk tetap mewujudkan kota Makassar Peduli HAM di tahun 2023. Bersama Danny, Liberti berencana akan menyelenggarakan peringatan Hari HAM sedunia di Kota Makassar.

Untuk itu, persiapan sejak dini harus dilaksanakan. Mulai dari persiapan dari teknisnya hingga menjelang kegiatan pada akhir tahun 2023.

Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Plt. Kabag Program dan Humas Fajrin T. , Kasubag Humas, RB, dan TI Meydi Zulqadri, Kadis PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir. (*)


BACA JUGA