Pelaku sodomi (baju biru) saat digelandang ke Polres Gowa, Rabu (22/02/2023)/ Ist

Ancam Dengan Keris, Pelaku Sodomi di Gowa Gagahi Korbannya 10 Kali

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:50 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Pria berinisial H diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang bocah laki-laki di bawah umur di Kabupaten.

H melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 10 kali terhadap korban yang masih di bawah umur.

Untuk melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku H mengancam korban menggunakan sebilah keris.

“Korban diancam dengan keris jika menolak melayani hasrat seksual pelaku,” kata Plt Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Ahmad, Rabu (22/02/2023).

Dia mengatakan, korban disodomi di lokasi Tanggul Jalan Harapan, Sungguminasa, Gowa.

Awalnya korban diajak jalan-jalan. Setibanya di lokasi, korban diminta untuk melayani pelaku.

“Di lokasi itu pelaku menggagahi korbannya hingga 10 kali berturut-turut,” bebernya.

Menurut Ipda Ahmad, sesuai pengakuan orang tua korban, korban sempat dijemput di sekolahnya oleh pelaku.

Namun korban menolak. Pelaku saat itu mengancam korban akan menyebarkan video yang direkam pelaku saat menggagahi korbannya.

“Korban melapor kejadian itu ke orangtuanya. Korban mengatakan dia akan di tikam jika tidak melayani pelaku H,” kata Ipda Ahmad.

Karena tidak tahan dengan perlakuan pelaku, orang tua korban akhirnya melaporkan kasus tersebut di Polres Gowa.

Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Gowa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sejauh ini kata Ipda Ahmad, pelaku diduga memiliki perilaku seks menyimpang.

“Pelaku diduga memiliki perilaku seks menyimpang, sehingga terjadi sodomi terhadap bocah di bawah umur,” kata Ipda Ahmad.

Berdasarkan keterangan orang tua korban kata Ipda Ahmad, kasus pelecehan seksual atau sodomi ini telah dilakukan pelaku pada bulan Juni tahun 2022 lalu. Pelaku melakukan aksinya itu bahkan sampai bulan Januari 2023.(*)


BACA JUGA