Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama IKPA, Liberti Sitinjak Apresiasi Jajarannya

Kamis, 23 Februari 2023 | 11:39 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Memasuki akhir Februari 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mendapat prestasi. Kemenkumham Sulsel diganjar penghargaan Terbaik Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022 Kategori Pagu besar oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto dan diterima oleh Kepala Bagian Umum, Basir. Itu dalam acara Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Bogor, Jawa Barat pada 22 sampai 24 Februari 2023.

Kepala Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. “Pencapaian ini tidak lepas dari kerjasama dan sama-sama bekerja yang diperlihatkan oleh Jajaran Kanwil Sulsel dalam Pelaksanaan anggaran utamanya dalam penyerapan anggaran,” ujar Liberti.

Disamping itu, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima kali ini merupakan prestasi bersama seluruh Jajaran Kanwil Sulsel. “Jangan terlena dengan pencapaian ini, Mari terus tingkatkan di tahun 2023 ini,” pesan Liberti.

Liberti juga mengingatkan Pada Jajaran Kanwil Sulsel agar pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dan berkinerja dengan memberikan kemampuan terbaik dalam Pelaksanaan tugas dan fungsi untuk Kanwil Sulsel semakin terdepan di tahun 2023.

Sementara itu, Kabag Umum, Basir menyampaikan Kanwil Sulsel memperoleh Peringkat Pertama IKPA dengan nilai 97,81. Untuk optimalisasi anggaran Tahun 2023, kata dia, Kakanwil Sulsel telah membentuk Tim Pendampingan pengelolaan Anggaran Untuk satuan kerja.

IKPA sendiri merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Untuk IKPA Indikatornya ada Delapan, yakni Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian tagihan, Pengelolaan UP(Uang Persediaan) dan TUP (Tambahan Uang Persediaan), Dispensasi SPM (Surat Perintah Membayar), dan Capain Output. (*)


BACA JUGA