Screenshot rekaman video cekcok personel Satlantas Polres Gowa dengan pengendara mobil/ Ist

Anggota Lantas Polres Gowa Cekcok dengan Pengendara di Jalan Viral di Sosmed

Rabu, 01 Maret 2023 | 17:12 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Salah seorang anggota Satlantas Polres Gowa cekcok di tengah jalan raya dengan pengendara mobil, viral di sosial media.

Dalam video yang beredar, terlihat salah seorang anggota Satlantas Polres Gowa cekcok dengan seorang pengendara mobil.

pt-vale-indonesia

Kejadian itu menyita perhatian banyak pengguna jalan lainnya. Kemacetan sempat terjadi akibat peristiwa itu.

Terkait kejadian yang viral di sosial media tersebut, pihak Kepolisian Resort Gowa angkat bicara melalui Plt Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Ahmad.

Ipda Ahmad membernarkan kejadian yang viral di sosial media tersebut. Kata dia, personel yang ada di dalam video itu memang benar anggota Satlantas Polres Gowa.

Peristiwa itu cekcok itu terjadi di Jl. Poros Panciro, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa pada Sabtu (25/02/2023) siang.

Ipda Ahmad menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Bermula saat anggota Satlantas Polres Gowa itu mendampingi Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan razia. Ketika itu, petugas memberhentikan sebuah mobil.

“Sempat berhenti, tapi tidak lama mobil itu lari dan dikejar oleh anggota kami dan diberhentikan,” ujarnya, Rabu (01/3/2023) di Mapolres Gowa.

Saat dikejar dan diberhentikan oleh anggota Satlantas Polres Gowa bernama Brigadir Saifullah, ia pun menanyakan surat-surat kendaraan.

Namun, salah seorang penumpang mobil tersebut berkata mobil ini bukan mobil curian.

Selain itu, petugas juga mempertanyakan kenapa tidak memakai sabuk pengaman.

“Itu yang dipertanyakan, pengemudi juga baru pakai sabuk pengaman setelah dikejar dan diberhentikan. Dan salah seorang penumpang tidak terima diberhentikan,” ujarnya.

Lalu kata dia, seroang penumpang mobil itu keluar dari mobilnya dan adu mulut dengan Brigadir Saifullah.

“Ada cekcok sedikit di TKP karena salah seorang penumpang itu tidak terima mobil yang ditumpangi diberhentikan,” jelas dia.

Bahkan menurut Ipda Ahmad, penumpang mobil yang turun itu mendorong dan menaik kerah baju anggota Satlantas Polres Gowa yang bernama Brigadir Saifullah saat terjadi cekcok.

Belakangan diketahui, mobil tersebut bukanlah kendaraan transportasi. Mobil itu disebut mobil pribadi.

Dia membeberkan mobil pribadi tersebut diberhentikan lantaran dicurigai mengangkut penumpang.

“Dicurigai kendaran tersebut mengangkut penumpang padahal mobil itu mobil pribadi dan plat hitam. Aturan untuk transportasi jelas diatur pada pasal 308 Undang-undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa kendaraan tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang. Ancaman pelanggaran denda maksimal Rp500 ribu,” tambahnya.

Ipda Ahmad menjelaskan insiden berujung damai. Penumpang dan petugas langsung dimediasi tak lama setelah itu di Mapolsek Pallangga.

“Kasus ini damai karena tidak lama setelah kejadian dia dimediasi di Polsek Pallangga dan kedua belah pihak sepakat tidak memperpanjang masalah ini dan diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

“Permohonan maaf juga sudah dilakukan oleh penumpang tersebut dengan membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf,” sambungnya.(*)


BACA JUGA