Misbahuddin Tasrief Gelar Reses, Sasar Warga di Dapil VI
GOWA, GOSULSEL.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Misbahuddin Tasrief S.E, menggelar reses I di tahun 2023 dengan mengunjungi konstituennya di Dusun Bontomanai, Desa Lempangang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Kamis (09/03/2023).
Dalam kunjungannya ke Kecamatan Bajeng, ia berkesempatan mengunjungi tiga titik reses. Yakni di Dusun Bontomanai di Desa Lempangang, Dusun Tamala’lang di Desa Lempangang dan Dusun Ritaya di Desa Bone.
Menurut legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, masa reses merupakan masa di mana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Sehingga, reses itu sendiri dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi, keluhan atas permasalahan dan masukan dari konstituen.
“Reses adalah tugas konstitusi Anggota DPRD dengan tidak berkantor, melainkan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi, mengecek langsung problem yang terjadi ditengah masyarakat untuk diperjuangkan ke pemerintah (Pemkab Gowa),” ujarnya.
Dalam reses tersebut, salah seorang warga mengaku bingung dan tidak tahu cara memperoleh Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Mendengar masalah warga tersebut, legislator dari Dapil VI Kecamatan Bajeng dan Kecamatan Bajeng Barat itu mengatakan, akan segera mengkoordinasikan dengan pemerintah (Pemkab Gowa) terkait kesulitan warga memperoleh Kartu KIS.
Daeng Rate—sapaan akrabnya, berharap agar harapan dan keinginan masyarakat di dapilnya dapat dikumpulkan dalam kunjungan resesnya kali ini. Sehingga itu dapat menjadi landasan dalam menentukan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kehendak masyarakat di dapilnya.
Ia juga mengatakan kepada warga agar jangan ragu datang berkunjung ke kantor DPRD Gowa bilamana ada hal-hal atau masalah yang ingin dibicarakan. Ia akan selalu siap melayani masyarakat yang datang berkunjung.
“Saya selalu ada di kantor DPRD. Jika ada masyarakat yang ingin ketemu sama saya, maka jangan sungkan-sungkan datang di kantor saja,” terang Misbahuddin.
Untuk diketahui, di awal tahun 2023, sebanyak 45 Orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan Reses pertama Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini berlangsung sejak hari Senin, 6 Maret 2023 hingga Jumat, 10 Maret 2023.(*)