Program Percepatan Sertifikat Tanah di Gowa Dapat Apresiasi Dari Menteri ATR/BPN
GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus melakukan upaya dalam mempercepat pensertifikatan tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Upaya ini pun mendapatkan apresiasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.
Menurut dia, dengan masyarakat mengantongi sertifikat tanah yang dimilikinya tentunya akan membantu. Utamanya dalam hal perekonomian, sebab sertifikat tanah tersebut dapat digunakan baik untuk pengajuan pinjaman permodalan untuk usaha dan kebutuhan lainnya.
“Ini sebenarnya Bapak Bupati Gowa ingin mensejahterakan masyarakat dengan cepat. Memberikan hibah supaya PTSL cepat selesai. Jadi ini langkah luar biasa mengambil momentum supaya masyarakat mendapatkan sertifikat, karena akan berkontribusi untuk mendorong ekonomi masyarakat naik,” kata Hadi saat Penyerahan Sertifikat Tanah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Gowa tentang Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) dalam rangka Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Ruang Senat Kampus Universitas Hasanuddin Tamalanrea Makassar, Jumat (17/03/2023).
Mantan orang nomor satu di jajaran TNI ini menyebutkan dengan adanya PTSL ini, masyarakat akan mendapat sertifikat tanah yang akan membantu perekonomian masyarakat karena nilai tanah akan naik. Selain membantu perekonomian masyarakat, ini juga akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mudah-mudahan dari Gowa nanti virusnya menular ke kabupaten-kabupaten lainnya yang ada di Sulawesi Selatan mau menghibahkan. Karena menghibahkan anggarannya membantu PTSL itu tidak rugi. Nilai tanah akan naik, perputaran ekonomi juga akan tinggi. Ketika nanti ada peralihan hak maka PAD-nya akan naik,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni yang hadir dalam kegiatan ini, mengatakan bahwa langkah Pemkab Gowa untuk menghibahkan anggaran kepada BPN dalam rangka percepatan program PTSL tiada lain untuk membantu masyarakat.
“Pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati Gowa telah menghibahkan anggaran untuk percepatan Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) dalam rangka percepatan PTSL. Tentunya ini akan menguntungkan masyarakat, karena dengan sertifikat masyarakat bisa melakukan kegiatan perekonomian dengan jaminan sertifikat yang dimiliki,” ujarnya.
Abd Rauf yang pada kesempatan ini juga menerima dua sertifikat yang merupakan aset Pemkab Gowa. Adanya sertifikat pada aset pemerintah daerah ini diharapkan aset lainnya juga bisa segera disertifikatkan, tujuannya untuk menghindari permasalahan sengketa tanah di masa yang akan datang.
“Dengan sertifikat yang diberikan ini tentu kita berharap penrsertifikatan tanah-tanah milik Pemda lainnya bisa tuntas dan lebih cepat dilakukan oleh BPN khususnya di Kabupaten Gowa,” harapnya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin mengatakan, untuk program PTSL tahun ini di Kabupaten Gowa yg sementara berjalan sebesar 32.835 bidang. Sementara, untuk dua aset daerah yang telah mendapatkan sertifikat yakni, salah satu gudang di Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang seluas 1.657 meter dan SDN Cikoro, Kecamatan Tompobulu seluas 566 meter.
“Kita tentunya akan melakukan upaya-upaya agar bagaimana tanah warga yang ada di Kabupaten Gowa bisa mendapatkan sertifikat. Termasuk seluruh aset yang dimiliki pemerintah daerah,” katanya singkat.
Turut hadir pada kesempatan ini, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni, Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, Tri Wibisono, Direktur Hubungan Kelembagaan PT. Perkebunan Nusantara III (Persero), Muh Arifin Firdaus dan Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa.(*)