Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Taufiq Mursad/

Taufik Mursad Luruskan Kesalahpahaman Program Satu Sarjana Satu Desa

Selasa, 28 Maret 2023 | 22:47 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad, memberikan klarifikasi terkait program “Satu Sarjana, Satu Desa” setelah muncul keluhan dari mahasiswa Elmayanti. Elmayanti menyatakan bahwa program tersebut tidak sesuai peruntukkannya, khususnya terkait biaya transportasi dan akomodasi yang tidak pernah diterimanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Taufiq Mursad menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman dari mahasiswa tersebut terkait program beasiswa. Ia membantah klaim bahwa program ini memberikan uang makan, transportasi, dan tempat tinggal kepada mahasiswa. Menurutnya, program ini hanya menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan telah disosialisasikan sejak awal.

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut, Taufiq Mursad menjelaskan bahwa program “Satu Sarjana, Satu Desa dan Kelurahan” merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Gowa untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Program ini menggunakan dana desa dan kelurahan untuk membantu pembayaran UKT. Pembayaran teknis, termasuk pencairan pembayaran UKT, merupakan kewenangan desa dan kelurahan di bawah koordinasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD).

Tentang keluhan terkait pencairan pembayaran UKT, Taufiq Mursad menyatakan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak desa dan kelurahan. Ia menyarankan untuk bertanya langsung kepada Kepala BPMD terkait teknis pembayaran.

“Mohon maaf, berkait dengan pembayaran teknisnya ada di desa kelurahan di bawah koordinasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Mungkin lebih tepatnya ditanyakan ke Kepala BPMD,” ujarnya. Selasa (28/3/2023)

Lebih lanjut, Taufiq Mursad menjelaskan bahwa program yang termasuk dalam tanggungan akomodasi, transportasi, dan tempat tinggal, sebagaimana dijelaskan oleh mahasiswa, adalah salah. Program yang memberikan biaya tersebut adalah beasiswa seperempat abad, khusus untuk mahasiswa berprestasi yang kuliah di luar Sulawesi Selatan. Program “Satu Sarjana, Satu Desa dan Kelurahan” yang berkuliah di Makassar tidak ditanggung biaya transportasi dan akomodasi.

Dengan penjelasan ini, Taufiq Mursad berharap dapat mengatasi ketidaksesuaian pemahaman terkait program beasiswa ini dan memperjelas peran serta pihak-pihak terkait dalam pencairan pembayaran dan pelaksanaan program.(*)


BACA JUGA