Ir. H.M. Anwar Usman: Menjadi Anggota Dewan, Bentuk Pengabdian Kepada Rakyat
GOWA, GOSULSEL.COM– Duduk sebagai wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menurut Anwar Usman adalah bentuk pengabdian kepada rakyat.
Jalan menuju wakil rakyat ditempuh oleh Ir. H. M. Anwar Usman sebagai kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Pria yang lahir di Sungguminasa, 16 November 1972 itu maju sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Gowa.
Mewakili partai Perindo di dapil VII
(Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong), H. Anwar Usman terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Gowa.
Untuk lebih mengenal dan memahami pemikiran serta perjuangan H. Anwar Usman sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gowa, penulis berkesempatan melakukan wawancara khusus kepada penyandang titel S-1 Teknik Industri Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu.
Berikut hasil wawancara khusus seputar perjalanan politik, karir serta pemikiran H. Anwar Usman sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gowa.
Apakah Anda memiliki pengalaman politik sebelumnya?
Saya pernah menjadi calon Wakil Bupati Gowa pada Pilkada Kabupaten
Gowa Periode 2015 – 2020.
Apa motivasi atau alasan Anda menjadi anggota DPRD Gowa?
Motivasi atau alasan saya menjadi Anggota DPRD Gowa adalah disamping sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara, tentunya saya ingin menjadi jembatan dalam menyuarakan atau mengakomodir segala bentuk aspirasi maupun harapan masyarakat Kabupaten Gowa secara
umum dan khususnya masyarakat di Kecamatan Pallangga dan Barombong melalui ranah politik yakni di kursi legislatif.
Apa tujuan utama yang ingin Anda capai selama masa jabatan di DPRD Gowa?
Kalau berbicara mengenai tujuan utama yang ingin saya capai selama masa jabatan di DPRD Gowa adalah tentunya tidak bisa terlepas dari fungsi dan tugas legislator itu sendiri yakni fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran (budgeting).
Ketiga fungsi dan tugas DPRD ini jika kita bisa laksanakan sebaik-baiknya selama di DPRD, termasuk Saya di DPRD Gowa maka tentunya tujuan kita untuk menjadi penyambung lidah dari aspirasi masyarakat bisa dirasakan.
Diantaranya bagaimana kita bisa mengusulkan beberapa kegiatan infrastruktur pembangunan yang belum pernah disentuh oleh pihak pemerintah agar bisa dianggarkan, baik pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, drainase, jalan lingkungan, air bersih dan lainnya.
Apa komitmen Anda terhadap pelayanan publik dan konstituen Anda?
Komitmen saya terhadap pelayanan publik dan konstituen, khususnya di Daerah Pemilihan saya, yakni bagaimana saya mampu mengawal atau mengawasi segala program maupun kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Gowa agar bisa berjalan dengan baik, tepat sasaran dan tidak diskriminatif.
Sebagai contoh, bagaimana masyarakat yang tidak mampu bisa menikmati pelayanan Kesehatan di Puskesmas maupun di Rumah Sakit dengan baik dengan mendapatkan bantuan KIS (Kartu Indonesia Sehat).
Masyarakat yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan sembako atau bantuan sosial (bansos) secara merata, masyarakat petani bisa mendapatkan bantuan pertanian, baik alsintan maupun bantuan bibit pertanian secara merata melalui bantuan Kelompok Tani serta program-program pemerintah lainnya yang berorientasi untuk kepentingan masyarakat.
Bidang-bidang keahlian atau kepentingan khusus yang Anda miliki?
Jika berbicara keahlian atau kepentingan khusus yang saya miliki, saya rasa biarkanlah masyarakat yang menilai karena pada prinsipnya kepentingan saya bekerja sebagai legislator adalah hanya kepentingan masyarakat yakni bagaimana kepentingan masyarakat bisa kita akomodir sesuai dengan tupoksi anggota DPRD dan tentunya tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apa peran yang ingin Anda ambil dalam pembuatan kebijakan di DPRD Gowa?
Tentunya peran yang saya bisa ambil dalam pembuatan kebijakan di DPRD Gowa tidak boleh terlepas dari ke-3 (tiga) fungsi dan tugas Anggota DPRD yang telah Saya sampaikan sebelumnya di atas.
Tinggal bagaimana peran saya bisa lebih maksimal untuk mengawal pembuatan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah kemudian di bahas di DPRD Gowa, agar nantinya kebijakan ini bisa berpihak kepada masyarakat secara luas dan tidak berpihak hanya kepada kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
Apa langkah-langkah yang akan Anda ambil untuk mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat yang Anda wakili?
Langkah-langkah yang selama ini saya ambil untuk mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat adalah pertama, saya selalu luangkan waktu turun ke konstituen bersilaturahmi ataupun tatap muka secara langsung untuk menyerap aspirasi mereka agar dapat Saya perjuangkan melalui lembaga DPRD.
Selain itu, setiap tahun kami melaksanakan 3 (tiga) kali kegiatan Reses di Dapil masing-masing yang memang harus digunakan sebaik-baiknya untuk menyerap aspirasi atau kepentingan masyarakat itu sendiri, kemudian dicatat untuk dimasukkan di dalam Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) Anggota DPRD dan selanjutnya dikawal agar bisa masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk dianggarkan dan direalisasikan di lapangan.
Bagaimana pandangan Anda terkait isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan lingkungan yang sedang relevan?
Adapun pandangan saya terkait isu-isu politik, ekonomi, sosial dan lingkungan yang sedang relevan saat ini adalah tentunya bukan lagi menjadi sebuah isu atau hal yang tabuh, tapi memang sudah menjadi suatu fakta atau keadaan yang terjadi di lapangan dan saling berkaitan.
Sebagai contoh saat ini, karena sudah masuk musim politik Pilcaleg, Pilpres maupun Pilkada, maka pada umumnya para politikus mengkampanyekan dirinya, kelompoknya atau partainya bisa mengatasi masalah banjir, tambang liar, illegal logging yang mempunyai dampak langsung bagi kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan di tengah-tengah masyarakat agar para masyarakat bisa simpatik dengan hal-hal yang ditawarkan oleh para politikus ini.
Maka dengan demikian, isu-isu seperti ini sudah masuk dalam program politik yang ditawarkan ke masyarakat.
Apa rencana Anda dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan?
Dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan, maka saya sebagai Legislator harus bisa memberikan pemahaman yang luas kepada masyarakat akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pembuatan kebijakan, di antaranya bagaimana masyarakat bisa ikut terlibat langsung dalam Kegiatan Musrembang yang dilaksanakan tiap tahunnya, mulai Musrembang Tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten untuk menyuarakan sekaligus mengawal aspirasinya di setiap tingkatan.
Bagaimana cara Anda berkomunikasi dan berinteraksi dengan konstituen dan
pemangku kepentingan lainnya?
Adapun cara saya berkomunikasi dan berinteraksi dengan konstituen
atau pemangku kepentingan lainnya sangat tidak sulit, sepanjang kita mau
melakukan dan menyadari bahwa kita adalah wakil rakyat, maka salah satu cara yang bisa digunakan yakni perbanyak silaturahmi dengan konstituen untuk bisa mengawal aspirasinya mereka sekaligus kita tetap perjuangkan pada pemangku kepentingan lainnya.
Apa strategi Anda untuk membangun kemitraan dan kerja sama dengan anggota DPRD Gowa dari partai politik lain?
Sebenarnya kalau berbicara strategi yang saya lakukan tidak adaji strategi
khusus, yang penting dengan catatan, kita mampu melakukan komunikasi maupun lobi-lobi politik dengan baik, hormat dan santun tanpa mencederai teman anggota DPRD lainnya dengan membuka pola pikir yang sama atau sefrekuensi yang kesemuanya itu berorientasi untuk kepentingan dan
tujuan yang sama yakni kepentingan rakyat.
Bagaimana Anda menangani perbedaan pendapat atau konflik di antara anggota
DPRD Gowa?
Perbedaan pendapat atau konflik itu adalah hal yang biasa dan lumrah, apalagi dalam sebuah organisasi, khususnya di lembaga DPRD yang didalamnya terdapat beberapa perwakilan Partai atau Fraksi.
Tergantung bagaimana sikap dan cara masing-masing anggota DPRD menyikapinya, yang penting pada prinsipnya hal yang diperdebatkan adalah menyangkut untuk
kemajuan daerah maupun kepentingan masyarakat semua bisa diselesaikan
dengan baik dengan mekanisme yang telah diatur di dalam internal DPRD.
Apa langkah konkret yang akan Anda ambil untuk meningkatkan transparansi,
akuntabilitas, dan integritas dalam kerja di DPRD Gowa?
Tentunya saya harus sadar bahwa Saya ini sudah disumpah untuk menjadi Legislator, sehingga Saya secara pribadi wajib hukumnya melaksanakan tupoksi saya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan agar semua kerja-kerja saya sebagai wakil rakyat di DPRD bisa saya pertanggung jawabkan ke masyarakat secara transparansi, akuntabilitas dan berintegritas.
Bagaimana Anda berencana untuk memanfaatkan teknologi dan media sosial dalam meningkatkan komunikasi dan partisipasi publik?
Sebenarnya bukan lagi berencana, namun saya sebelum dan semenjak jadi Anggota DPRD, sudah memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat.
Contohnya, saya menggunakan media Facebook (Fb) dan Instagram, sehingga dari media sosial inilah saya banyak mendapatkan keluhan, tanggapan, saran maupun kritikan dari masyarakat yang kesemuanya itu perlu ditanggapi ataupun di atensi.
Apakah Anda memiliki program atau proyek khusus yang ingin Anda lakukan
selama masa jabatan di DPRD Gowa?
Secara aturan, sebenarnya Anggota DPRD tidak boleh membuat program karena kita ini bukan Lembaga Eksekutif atau bukan Kepala Daerah yang mempunyai Visi dan Misi sehingga wajib mempunyai program. Makanya,
saya hanya bisa lebih maksimal menjalankan fungsi kedewanan sekaligus membangun kerja sama yang baik dengan mitra kerja agar segala aspirasi yang kami tampung dari masyarakat bisa kami usulkan dan dijadikan skala prioritas.
Terakhir, apa pesan atau harapan yang ingin Anda sampaikan kepada konstituen Anda?
Karena sekarang sudah masuk musim Pilcaleg, maka saya hanya ingin berpesan kepada masyarakat, khususnya kepada Konstituen saya agar kedepannya dalam memilih Legislator, jangan gampangkan suara Anda bisa dibeli dengan rupiah, namun pilihlah wakil rakyat yang sudah terbukti bekerja, bukan karena uangnya atau hanya janji-janji semata. Jangan salah gunakan hak pilih Anda. (*)