Ketua Kelompok PKH Dusun Bontobiraeng, Desa Panakukang, Pallangga, Harlina Dg Ngummi/

Ketua Kelompok PKH Pallangga Gowa Angkat Bicara Soal Dugaan Penggelapan Bantuan PKH

Kamis, 27 Juli 2023 | 21:47 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Ketua Kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) Dusun Bontobiraeng, Desa Panakukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Harlina Dg Ngummi angkat bicara terkait dugaan dirinya menggelapkan dana bantuan PKH dari Kementerian Sosial RI.

Dugaan penggelapan dana bantuan PKH Kementerian Sosial RI yang dilakukan oleh Harlina Dg Ngummi itu datang dari seorang warga Desa Panakukang bernama Harlina Dg. Ngani.

pt-vale-indonesia

Harlina Dg Ngani bahkan telah melaporkan Harlina Dg Ngummi ke pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian Resort Gowa. Pelaporan tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Harlina Dg Ngani, Asywar.

Menurut dia, kasus dugaan penggelapan dana PKH oleh kliennya telah dilaporkan ke polres Gowa pada Selasa lalu, tanggal 25 Juli 2023.

“Kasus dugaan penggelapan dana PKH yang dialami oleh klien kami telah resmi kami laporkan di Polres Gowa, Selasa lalu.” ujar Asywar Kuasa Hukum Harlina.

Dia menambahkan jika dugaan penggelapan dana PKH terhadap kliennya itu, menimbulkan kerugian sebesar Rp35 Juta.

“Total kerugian klien kami sejak tahun 2018 sampai 2023 kami taksir mencapai kurang lebih Rp35 juta,” tuturnya.

Selaku terlapor, Harlina Dg Ngummi yang ditemui pada Kamis (27/07/2023) mengaku kaget dengan adanya laporan tersebut. Sebab dia merasa tidak melakukan penggelapan dana PKH seperti dugaan yang dilontarkan kepadanya.

Dia menjelaskan, sejak tahun 2018 namanya yang selalu keluar untuk mendapatkan bantuan PKH.

“Ada surat panggilan dari bank dan saya dikasi kartu ATM dan buku rekening. KK dan KTP asliku juga diperiksa pihak bank untuk mencocokkan nama. Jadi setiap saya terima dana pasti ada laporan masuk mulai 2018.

Kemudian tahun 2021 saya kembali menerima dana bantuan PKH. Tiba pada tahun 2022, pendamping PKH menyatakan bahwa dirinya tidak lagi berhak menerima bantuan PKH.

“Saya sempat kaget kenapa bukan saya lagi yang menerima, pendamping bilang ada data baru yang masuk di buku rekening ta. Satu rekening kita dua, tapi kita tidak adami nama ta. Jadi saya kasikan itu Harlina Dg Ngani buku rekening,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator PKH Kecamatan Pallangga, Yulianti Dg Pati menuturkan, sesuai pengetahuannya, di Dusun Bontobiraeng ada dua nama Harlina yang persis namanya.

“Harlina Dg Ngummi memang menerima dana PKH dari tahun 2018. Sementara Harlina Dg Ngani yang kami tahu itu dia menjadi peserta PKH tahun 2022,” ujarnya.

Yulianti menuturkan, Harlina Dg Ngummi menerima kartu ATM dan tabungan langsung dari pihak Bank BNI tahun 2018.

Kemudian tahun 2022 ketika ada penyaluran bantuan PKH melalui PT Pos, disitulah muncul data dengan nomor NIK yang bukan lagi nomor NIK Harlina Dg Ngummi.

“Waktu itu saya tanyakan ke pak dusun, apakah ada Harlina lain selain Harlina Dg Ngummi ini, maka disampaikan lah bahwa ada yang namanya Harlina. Makanya saya panggil itu Harlina Dg Ngani dengan membawa KTP. Kemudian dicocokkan dengan NIK yang keluar sebagai penerima PKH dan memang sama. Makanya saya tanya kalau sekarang ibu ini menerima PKH, pergi ki di PT Pos ambil bantuan ta’, ini surat panggilannya,” jelas Yulianti.

Lalu di tahun 2023 lanjut dia, muncullah penerima lewat Bank BNI. Lalu saya cek nomor rekening yang muncul, ternyata nomor rekening Harlina Dg Ngummi yang merupakan penerima lama.

“Ini yang saya sampaikan ke Koordinator Kabupaten (Korkab), kenapa ada penerima baru tapi menggunakan rekening penerima lama. Akhirnya Harlina Dg Ngummi tidak lagi menerima dana bantuan PKH,” katanya.

Terkait Harlina Dg Ngummi sebagai ketua kelompok PKH, Yulianti menuturkan bahwa awalnya Harlina Dg Ngummi dulunya juga penerima KPM.

“Hanya saja dipisah sesuai domisili, dan kita bentuk satu kelompok. Penerima lain itu kemudian sepakat Harlina Dg Ngummi sebagai ketua kelompok,” katanya.(*)


BACA JUGA