5 Hari Tinggalkan Rumah, Perempuan Ditemukan Membusuk Tak Bernyawa di Kebun Jagung
GOWA, GOSULSEL.COM-Salassari Dg Lebang usia 56 tahun ditemukan tidak bernyawa di kebun Jagung di Desa Bontolangkasa Selatan, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Selasa (1/8/2023).
Warga Dusun Tamangape, Desa Bontolangkasa Selatan itu ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolsek Bontonompo, AKP Hasan Fadhly membenarkan penemuan mayat tersebut. Kata dia, mayat ditemukan bermula, saat Ramli Dg Pole (35) bersama Heriman Dg Sibali (38) mengendarai sepeda motor di atas pematang sawah dengan maksud ingin memanen padi.
“Namun, pada saat saksi tersebut melintasi pematang sawah, mereka mencium bau yang tidak sedap dan mencari asal bau tersebut,” ujar Hasan.
Lanjut Hasan, setelah mencari kemudian kedua saksi menemukan korban Salassari Dg Lebang di dalam kebun jagung.
“Korban ditemukan dalam keadaan terlentang diatas tanah dengan kondisi sudah dalam keadaan bengkak dan berulat dan mengeluarkan bau yang tidak sedap sehingga saat itu juga saksi tersebut diatas meminta tolong dan memanggil warga sekitar,” terangnya.
Kata Hasan, setelah Tim Inavis Polres Gowa tiba di lokasi dan melakukan olah TKP, pihaknya tidak temukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Selanjutnya, pada saat setelah olah TKP mayat korban Salassari Dg Lebang di evakuasi oleh pihak keluarganya ke rumah duka untuk di semayamkan yang terletak di Dusun Talamangape,” ungkapnya.
Hasan menyebutkan, menurut keluarga, korban meninggalkan rumahnya pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 05.00 wita.
Saat itu, ingin di bangunkan solat subuh, namun korban sudah tidak berada di rumahnya.
“Disaat korban Salassari Dg Lebang meninggalkan rumahnya keluarganya mencarinya sekitar rumah dan di rumah keluarganya namun tidak ditemukan,” ungkapnya.
Setelah lima hari empat malam barulah korban ditemukan oleh saksi di kebun jagung dalam keadaan tidak bernyawa.
“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban dan selanjutnya akan dibuatkan penyataan penolakan otopsi,” tukasnya. (*)