OJK Ungkap Modus Baru Pinjol Legal Berkedok Kerja Paruh Waktu

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 21:18 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan modus baru pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Modus baru ini dilakukan penyedia pinjol dengan menawarkan kerja paruh waktu dengan imbal hasil tinggi kepada para korbannya.

pt-vale-indonesia

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan modus baru ini sudah memakan banyak korban. Untuk itu, ia berharap masyarakat makin hati-hati dengan pinjol ilegal.

Kiki–sapaan akrabnya ini menambahkan munculnya modus baru ini didapat dari 4.712 pengaduan pinjol ilegal dan 180 investasi ilegal. Dari aduan ini, pihaknya menemukan banyak modus baru yang bermunculan.

“Modusnya nih selalu berubah dan inovatif. Satu yang terbaru tawaran kerja paruh waktu dengan imbal hasil tinggi, ini (sudah memakan) banyak korban,” ujar saat konferensi pers RDK OJK, Kamis (03/08/2023).

Modus baru lainnya yakni skema piramida atau kerap disebut sebagai skema ponzi. Ini adalah penawaran produk investasi yang menjanjikan imbal hasil (keuntungan) tinggi.

Kemudian ada juga modus penipuan online terbaru lainnya, yakni replikasi situs jasa keuangan ilegal. Pelaku membuat situs yang sangat menyerupai sehingga banyak yang tertipu.

“Ini banyak korban juga karena sangat mirip,” imbuh Kiki.

Kemudian ada juga robot trading forex ilegal, kripto ilegal dan sebagainya yang tidak berizin.

Menurutnya, karena modus terbaru ini lah sehingga banyak korban yang mengadu ke OJK bahwa mereka terlilit utang dengan bunga besar padahal tak pernah mengajukan pinjaman. Karenanya ia kembali meminta masyarakat agar lebih waspada.

“Korban tidak mengajukan tapi tiba-tiba ada uang masuk, kemudian tidak lama berselang masuk tagihan dengan bunga tinggi. Jumlah pinjol ilegal mulai melandai tapi mulai menyasar ke orang yang tidak mengajukan. Daya jangkau meluas karena berbasis teknologi,” pungkas Kiki.(*)

Tags:

BACA JUGA