Foto: Ilustrasi/

Polisi Tangkap Ayah Setubuhi Putri Kandung

Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:21 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Kepolisian Resort Gowa menangkap seorang ayah yang tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri.

Terduga pelaku berinisial SS usia 55 tahun, warga Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

SS ditangkap di rumahnya pada Selasa (08/08/2023) sekira pukul 19.00 Wita kemarin.

Penangkapan pelaku SS dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar saat dikonfirmasi.

“Benar terduga pelaku ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Gowa yang dipimpin Kanit PPA, Aiptu Syahruddin, di back up Tim Resmob Polres Gowa yang dipimpin Kanit Resmob, Ipda Herry Nugroho,” katanya, Kamis (09/08/2023).

Pelaku SS lanjut AKP Bachtiar ditangkap atas laporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku SS terancam Pasal 81 KUHP, UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tukasnya.(*)


BACA JUGA