Husniah Talenrang Apresiasi Usulan Perda Masyarakat Adat
GOWA, GOSULSEL.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Sitti Husniah Talenrang mengapresiasi adanya usulan perda inisiatif terhadap perlindungan hak masyarakat adat.
“Usulan ini tentunya perlu di apresiasi karena kita tidak bisa terlepas dengan adat istiadat leluhur yang harus kita rawat,” katanya saat tampil membawa tanggapan pada dialog terbuka yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Kabupaten Gowa di Warkop Sija, Rabu (16/08/2023).
Pembahasan terkait usulan perda insiatif terhadap pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat ini juga dihadiri anggota DPRD Gowa dari Fraksi PKB, Fraksi Nasdem dan Anwar Usman selaku Ketua Bapemperda DPRD Gowa.
Sardi Rasak selaku Ketua Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Sulawesi Selatan, tampil selaku pembicara bersama Sri Endang, pemerhati masyarakat adat yang juga mantan Kadispora Provinsi Sulawesi Selatan.
Hj. Sitti Husniah Talenrang untuk yang kesekian kalinya tampil pada kegiatan yang digagas oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Gowa.
Hal ini dikarenakan ketua DPD Partai Amanat Nasional ini cukup mengapresiasi pemikiran, gagasan dan kegiatan lembaga pemerhati masyarakat adat Nusantara ini.(*)