Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni/

Wabup Gowa Harap Dewan Selesaikan Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:21 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni berharap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa bisa segera menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

“Kepada anggota dewan untuk dapat menyelesaikan rancangan peraturan daerah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus diselesaikan paling lambat 4 Januari 2024 mendatang,” katanya.

pt-vale-indonesia

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Gowa itu setelah delapan fraksi DPRD Kabupaten Gowa setuju untuk membahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Jumat (18/08/2023).

Abd Rauf Malaganni menjelaskan bahwa dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi dengan pungutan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru dan penyederhanaan jenis retribusi.

“Hal ini memiliki tujuan untuk menyelaraskan objek pajak antara pajak pusat dan pajak daerah, sehingga menghindari duplikasi pemungutan pajak, menyederhanakan administrasi perpajakan sehingga manfaat yang diperoleh lebih tinggi di bandingkan dengan biaya pemungutan. Memudahkan pemantauan pemungutan pajak terintegrasi oleh daerah dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi perpajakannya, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dengan adanya simplifikasi administrasi perpajakan,” ungkapnya.

Selain itu, penyusunan ranperda ini tetap memperhatikan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah juga mempertimbangkan tingkat kemampuan masyarakat, sesuai prinsip keadilan serta akan melakukan kajian-kajian guna meningkatkan tingkat potensi dan proyeksi pajak daerah dan retribusi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

“Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dengan mempertimbangkan kemudahan dalam berusaha, sesuai kebijakan pemerintah pusat agar lebih memberikan kemudahan dalam berusaha, sehingga dapat mendorong roda perekonomian di Kabupaten Gowa,” ujar Kr. Kio sapaan akrab Wabup Gowa. (*)


BACA JUGA