Bawa Sabu, Dua Pemuda di Gowa Diamankan Polisi

Senin, 28 Agustus 2023 | 15:46 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM-Dua orang pemuda berinisial AR (31) dan MI (26) tahun diamankan polisi karena kedapatan membawa obat terlarang jenis sabu-sabu.

Keduanya diamankan saat Tim Patroli Perintis Presesi Polres Gowa melakukan patroli di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Senin (28/8/2023) dini hari.

pt-vale-indonesia

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Syahrul saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya dua pemuda yang diamankan oleh anggotanya saat menggelar patroli.

“Benar, ada dua pemuda yang diamankan oleh tim Patroli Perintis Presisi malam kemarin,” ungkap Kasat Samapta Polres Gowa.

AKP Syahrul menjelaskan, keduanya diamankan berdasarkan informasi awal dari warga tentang adanya oknum pemuda yang telah mengambil diduga barang tempelan disekitar Jalan Inspeksi Kanal Sungguminasa Kab Gowa.

“Kedua pemuda tersebut berupaya menghilangkan dengan cara membuang barang bukti pipet warna ungu berisikan sachet bening isi bubuk sabu-sabu. Sebelumnya keduanya ingin kabur dari kejaran petugas, namun alhasil keduanya berhasil diamankan saat terjatuh,” ujarnya.

Sekedar diketahui, kedua pemuda ini sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Gowa untuk proses lebih lanjut beserta barang bukti berupa 1 (satu) sachet Sabu dan 1 (satu) unit roda dua merek Yamaha Fino warna ungu. (*)


BACA JUGA