Empat orang bocah menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur/

Gegara Bercanda, 4 Bocah di Gowa Aniaya Temannya, Kini Diperiksa Polisi

Selasa, 05 September 2023 | 20:07 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Empat orang anak dibawah umur (bocah) diperiksa Satuan Reskrim Polres Gowa, Selasa (05/09/2023).

Keempatnya diperiksa lantaran melakukan penganiayaan terhadap temannya yang juga masih dibawah umur.

pt-vale-indonesia

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, Sabtu (02/09/2023) sore.

Aksi penganiayaan yang dilakukan empat orang anak itupun viral di sosial media.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar menuturkan bahwa, keempat anak dibawah umur itu melakukan penganiayaan berawal dari saling bercanda.

“Motifnya adalah diawali saling bercanda diantara mereka,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Kepolisian Resort (Polres) Gowa melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang anak yang melakukan penganiayaan.

Peristiwa penganiayaan tersebut viral di sosial media. Dalam video yang sempat viral itu, terlihat beberapa orang anak sedang memukuli dan menendang satu orang anak lainnya.

Atas informasi tersebut, Polres Gowa langsung bergerak dan mengamankan anak yang melakukan penganiayaan.

“Benar. Ada empat orang anak dibawah untuk yang diperiksa hari ini,” kata Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Abdul Rasyid, Selasa (05/09/2023).

Menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan terkait video yang beredar saat keempat anak tersebut melakukan penganiayaan terhadap satu orang anak.

“Sementara di ambil keterangan 4 orang masih dibawa umur. Korban sendiri kondisinya sementara masih dalam keadaan sakit,” tambahnya.(*)


BACA JUGA