
Polisi Periksa 4 Bocah Terkait Penganiayaan yang Viral di Sosmed
GOWA, GOSULSEL.COM — Kepolisian Resort (Polres) Gowa melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang anak yang melakukan penganiayaan.
Peristiwa penganiayaan tersebut viral di sosial media. Dalam video yang sempat viral itu, terlihat beberapa orang anak sedang memukuli dan menendang satu orang anak lainnya.

Atas informasi tersebut, Polres Gowa langsung bergerak dan mengamankan anak yang melakukan penganiayaan.
“Benar. Ada empat orang anak dibawah untuk yang diperiksa hari ini,” kata Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Abdul Rasyid, Selasa (05/09/2023).
Menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan terkait video yang beredar saat keempat anak tersebut melakukan penganiayaan terhadap satu orang anak.
“Sementara di ambil keterangan 4 orang masih dibawa umur. Korban sendiri kondisinya sementara masih dalam keadaan sakit,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, rekaman video penganiayaan oleh sekelompok bocah terhadap bocah lainnya beredar di sosial media.
Rekaman video yang memperlihatkan beberapa bocah sedang memukuli dan menendang satu orang bocah laki-laki di unggah akun Instagram @portalsulsel.
Dalam unggahnya, dituliskan bahwa beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang bocah dianiaya sekelompok bocah yang diduga temannya sendiri,
Kejadian tersebut terjadi di Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa pada Sabtu (02/09/2023) sore.
Terkait kejadian tersebut, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Kasat Reskrim.
“Mohon waktu ya, tunggu hasil lidik kasat dulu,” katanya, Minggu (03/09/2023).
Reonald memastikan bahwa, jika kejadian tersebut memang benar di Kabupaten Gowa sesuai dengan video yang beredar, maka pihaknya akan menindaklanjuti dan memproses kasus ini hingga tuntas.
“Yang pasti bila benar tkp di rekaman video tersebut ada di wilayah hukum Polres Gowa, akan langsung kita tindak lanjuti dan proses tuntas,” tukasnya.(*)