
DPRD Gowa Setujui KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 Dibahas Lebih Lanjut
GOWA, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Persetujuan anggota DPRD Kabupaten Gowa itu dilaksanakan dalam rapat paripurna penetapan dan penandatanganan perubahan kebijakan umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara PPAS tahun anggaran 2023, Jumat (15/09/2023).

Rapat paripurna DPRD Gowa itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H. Rafiuddin didampingi Wakil Ketua III DPRD, Risqiyah Hijaz. Rapat juga ini diikuti secara daring oleh anggota DPRD Gowa.
Hadir dalam rapat paripurna itu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni bersama Kepala SKPD Pemkab Gowa dan pimpinan forkopimda Gowa.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H. Rafiuddin mengatakan bahwa, APBD perubahan Gowa tahun 2023 ini sudah disahkan.
“Nanti hari Selasa akan ada lagi penyerahan kembali dengan pemandangan umum fraksi-fraksi untuk pembahasan selanjutnya,” katanya.
Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menuturkan bahwa, APBD perubahan ini pada intinya melanjutkan semua program yang belum tuntas.
“Contohnya Mall Pelayanan Publik, yang baru dianggarkan dari sisi fisiknya di APBD perubahan ini kita anggarkan untuk finishingnya dan juga interiornya. Sehingga tanggal 1 Januari 2024 sudah bisa melayani masyarakat Gowa,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa disamping itu ada beberapa program strategis lainnya termasuk perintah dari pemerintah pusat melalui surat edaran menteri dalam negeri terkait penganggaran Pilkada.(*)