
Legislator DPRD Gowa Harap Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Segera Diterapkan
GOWA, GOSULSEL.COM — Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Ir. Muh. Anwar Usman berharap Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin bisa segera diterapkan di Kabupaten Gowa.
Dia menjelaskan, perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini sisa menunggu Peraturan Bupati (Perbup) agar bisa diterapkan. Sebab di dalam Perda ini, ada anggaran APBD yang diserap.

Misalnya kata dia, anggaran jika bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), apakah itu nanti model biayanya per perkara, atau digaji perbulan.
“Nah ini kemudian akan diturunkan melalui Peraturan Bupati. Tapi yang jelas Perda-nya ini sudah selesai. Mudah-mudahan Perda ini bisa membantu masyarakat miskin, paling tidak masyarakat punya tempat mengadu jika tersangkut masalah hukum,” ujar Usman yang juga adalah Ketua Bapemperda DPRD Gowa, Rabu (20/09/2023).
Ia menambahkan, “Setelah dianggarkan nantinya, mudah-mudahan di tahun ini sudah ada anggarannya. Kita sisa tunggu Perbub-nya ini bagaimana modelnya.”
Soal rencana anggaran, Anwar Usman mengaku sementara menunggu pihak eksekutif. Karena legislatif hanya memfasilitasi soal legitimasi saja bahwa perda ini harus ada.
“Bagaimana nanti modelnya kerjasama dengan pihak ketiga atau lembaga bantuan hukum nanti, kita bukan di wilayah itu. Makanya diturunkan melalui Peraturan Bupati,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa sebelum penerapan Perda ini, harus ada lembaga yang menguji lembaga bantuan hukum seperti apa yang akan ditemani kerjasama.
“Mestinya ada tim, siapa kira-kira yang punya lembaga bantuan hukum yang memiliki legalitas, admistrasi dan persyaratan sehingga bisa terpenuhi. Kan tidak mungkin mau kerjasama jika orangnya bukan pengacara atau memiliki kemampuan,” terangnya.
Proses pembuatan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin sendiri merupakan inisiatif dari Ir. Muh. Anwar Usman sejak pertama kali masuk ke DPRD Gowa.
“Sejak pertama saya masuk di DPRD Gowa dan ditunjuk sebagai Ketua Bapemperda, saya sudah inisiasi pembuatan Perda ini. Tetapi begitu masuk, kita mendapat cobaan dengan adanya pandemi Covid terpaksa kita pending,” tukasnya.(*)