11 Pelaku Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bontonompo
GOWA, GOSULSEL.COM — Sebanyak 11 orang pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Bontonompo berhasil dibekuk.
Kesebelas pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Belasan tersangka ditangkap diungkapkan dengan 6 laporan kasus pencurian.
Kapolsek Bontonompo, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan 11 tersangka berhasil di amankan unit reskrim Polsek Bontonompo di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Aipda Burhanuddin.
“Dari tangan tersangka berhasil di amankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP, 1 (buah) bor mesin, 1 (satu) buah mesin pompa air dan 1 (satu) buah pagar besi,” ujarnya saat merilis kasus ini di Halaman Mako Polsek Bontonompo, Selasa (31/10/2023).
Para tersangka saat ini mendekam di rumah tahanan Polsek Bontonompo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan di jerat dengan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan.
“Suatu prestasi yang patut kita banggakan, dalam waktu 3 hari unit reskrim berhasil mengungkap 6 kasus pencurian di kecamatan bontonompo dan berhasil mengamankan 11 tersangka,” tukasnya.(*)