Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Gowa, Suardi Mansing

KPU Gowa Rekrut 14.931 KPPS, Akan Ditugaskan di 2.133 TPS

Senin, 11 Desember 2023 | 20:54 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa melakukan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Gowa, Suardi Mansing, menyebut sebanyak 14.931 orang akan direkrut menjadi anggota KPPS untuk Pemilu 2024 di Gowa.

pt-vale-indonesia

Kata dia, belasan ribu anggota KPPS itu akan ditugaskan di 2.133 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Kabupaten Gowa.

Lanjut Suardi, perekrutan akan dibuka selama 10 hari terhitung sejak 11 Desember hingga 20 Desember 2023 mendatang. Sejumlah persyaratan bagi calon pendaftar KPPS dicantumkan dalam edaran perekrutan yang dikeluarkan KPU Gowa.

“Tahapan penerimaan pendaftaran dimulai hari ini, tanggal 11 sampai tanggal 20 Desember 2023 mendatang,” ujar Suardi, Senin (11/12/2023).

Dia mengatakan, sejumlah persyaratan yang ditetapkan dalam perekrutan diantaranya, batas usia antara 17 tahun hingga usia maksimal 55 tahun, tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian oleh KPU kabupaten/kota atau dewan kehormatan penyelenggara pemilu.

Serta tidak menjadi tim kampanye, tim pemenangan atau saksi peserta pemilu atau pemilihan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan paling singkat 5 tahun terakhir.

Para anggota KPPS yang terpilih itu kata Suardi, nantinya akan ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2024, dan akan dilantik pada tanggal 25 Januari 2024.

“Mereka akan langsung bekerja hingga 25 Februari 2024 mendatang, karena masa kerja anggota KPPS itu selama satu bulan, terhitung sejak diambil sumpahnya sebagai penyelenggara pemilu di tingkat TPS melalui prosesi pelantikan,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA