Ilustrasi

Diduga Curi Hp Mahasiswa di Gowa, Ibu Rumah Tangga Asal Makassar Ditangkap

Selasa, 12 Desember 2023 | 21:30 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Seorang ibu rumah tangga berinisial FN usia 39 tahun ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa.

Warga Mallengkeri Kota Makassar itu ditangkap karena diduga mencuri handphone di rumah kos mahasiswa di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu.

pt-vale-indonesia

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa,
Aiptu Iskandar menuturkan, pelaku melancarkan aksinya saat situasi sepi.

Pelaku kemudian menyasar sejumlah kamar kos dan mengambil handphone yang sedang diisi ulang daya.

“Setelah mencuri hp, terduga pelaku lalu menjualnya di tempat penadah dengan harga Rp900.000,” ujarnya, Senin (12/12/2023).

Uang dari hasil penjualan hp curian itu kemudian digunakan terduga pelaku untuk makan bersama dengan anaknya.

“Pengakuan terduga pelaku dipakai untuk makan bersama anaknya,” katanya.

Aiptu Iskandar mengatakan, selain menangkap terduga pelaku pencurian, juga menangkap penadah barang curian berinisial AR usia 26 tahun.

“Keduanya sudah diamankan di Mapolres Gowa bersama barang bukti untuk menjalin pemeriksaan,” tukasnya.(*)


BACA JUGA